Global7.id – Jepara,
Seorang gadis remaja berinisial LA di Mayong Jepara memberanikan diri melaporkan ayah tirinya ke kantor polisi.
Hal itu dia lakukan karena sudah tak tahan menjadi korban pencabulan ayah tirinya yang berinisial J.
Gadis yang masih berusia di bawah umur itu kemudian melarikan diri dari rumah dan menuju kantor polisi terdekat.
Karena sudah tidak kuat menerima perilaku bejad dari ayah sambungnya, pada 15 Juni 2022, LA berani melawan tersangka dan berhasil melarikan diri dan kemudian membuat laporan ke Satreskrim Polres Jepara,” terang Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi.
Empat hari setelah membuat laporan, LA bisa bernapas lega.
Tersangka J berhasil diringkus Satreskrim Polres Jepara pada Minggu (19/6/2022).
13 Kasus Dalam 6 Bulan
Kepolisian Resor Jepara berhasil mengungkap 13 kasus pencabulan.
Kasus itu terjadi dalam rentang waktu enam bulan, yakni Januari hingga Juni 2022.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, kasus pencabulan di Kota Ukir tergolong tinggi.
Untuk itu, dia meminta pihak-pihak terkait untuk memberi perhatian khusus.
“Selama Januari hingga Juni 2022 ini kami telah mengungkap kasus persetubuan dan menangkap sejumlah pelaku,” kata dia, kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
Dia membeberkan, dalam setengah tahun ini, empat anak di bawah umur telah menjadi pelaku pencabulan.
Yang membuat miris, dari 13 kasus pencabulan, 10 kasus itu korbannya anak di bawah umur
Beberapa kasus pencabulan juga terjadi lingkungan keluarga.
Pelaku adalah orang terdekat korban.
Mereka tinggal di rumah yang sama.
Rozi menyampaikan ada
sejumlah kasus di mana pelakunya adalah ayah kandung atau ayah tiri korban.
“Tiga orang pelaku itu kasus pencabulan terhadap anak kandung atau anak tiri. Ketiga pelaku kini sudah menjadi tersangka,” terangnya.
Dijelaskannya, semua kasus itu terungkap berkat laporan dari keluarga korban.
Atas sejumlah kasus pencabulan membuat anak-anak menjadi korban, AKP M. Fachrur Rozi mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi dengan menanyakan aktivitas anak setiap harinya agar anak berani bercerita.
Selain itu juga orangtua harus memberikan edukasi kepada anaknya apa saja yang tidak boleh dilakukan orang lain termasuk juga bapaknya.
Dengan bekal edukasi seperti itu kejadian pencabulan yang melibat ayah dan anak tidak lagi terulang. Tutup Fachur Rozi.***
Sumber:Tj
(Setiyadi Global7.id)










