Global7.id – Jepara,
Mengenal Fikron Afriyanto Pemain Bek di Persijap Jepara Go Liga 1
Persijap Jepara berhasil mendapatkan tiket promosi ke Liga 1 2025/26 setelah dalam pertandingan play-off Liga 2 mengalahkan PSPS Pekanbaru di Stadion Gelora Bumi Kartini, Selasa (25/2) malam.
Mengenal Fikron Afriyanto di Skuad Persijap Jepara berposisi sebagai DF (Defender) atau pemain belakang yang menjadi andalan Coach Widodo Cahyono Putro.
Ternyata, Fikron Afriyanto putra dari Badri warga RT01/RW01, Dukuh Karanganyar, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara menjadi bagian Skuad Pemain Persijap Jepara 2024/2025.
Diketahui, pertandingan antara Persijap dan PSPS Pekanbaru berlangsung ketat. Persijap baru bisa memastikan promosi ke kasta tertinggi setelah tendangan Leo Lelis menjebol gawang PSPS pada menit ke-85.
Sukambali selaku kepala Desa Kecapi mengatakan, “Saya mengucapkan selamat dan sukses atas lolosnya Persijap Jepara ke Liga 1 2025/26. Semoga Fikron Afriyanto sebagai bagian Skuad Persijap Jepara semakin maju dan berkembang sehingga bisa membawa Persijap Jepara meraih prestasi lebih tinggi di kancah sepakbola nasional, ” ucapnya, Rabu (26/2).
Pria kelahiran 20 Desember 1998) adalah pemain sepak bola Indonesia yang saat ini memperkuat Persijap Jepara. Ia berposisi sebagai Bek. Fikron Afriyanto kembali memperkuat Persijap Jepara di Liga 2 2022 – 2024.
Usianya baru 26 tahun, Fikron Afriyanto sempat menyabet penghargaan Best Player of The Month dari Pegadaian untuk bulan September lalu.
Penampilannya sepanjang September 2024 juga menjadi sorotan setelah mencatat tiga clean sheet dari empat laga yang dijalani.
Biodata Fikron Afriyanto
1. Nama Lengkap: Fikron Afriyanto.
2. Tanggal lahir : 20 Des 1998.
2. Tempat kelahiran: Desa Kecapi, kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara
3. Kewarganegaraan: Indonesia.
4. Tinggi: 1,78 cm.
5. Posisi: Bek-Tengah.
Karier Klub
2019 – Persijap.
2020 – Persijap – Persekat.
2021 – PSIP.
2022 – PSIP – Persebi.
2022 – Persebi – Persijap.
2023 – Persijap.
2024 – Persijap.
2025 – Persijap.
Sumber: BS.










