Mediasi Buntu, Tekanan Mencuat: Warga Bringin Minta Modin Lengser dari perangkat desa permanen

Global7.id, Jepara – Dugaan skandal asusila yang melibatkan perangkat Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, memicu sorotan publik. SM (37), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan (Modin), diduga kepergok berada di dalam rumah warga berinisial ZB (67) bersama seorang perempuan RF (38), di atas kasur ruang tamu dalam kondisi pintu tertutup.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bringin dan langsung menimbulkan keresahan warga, mengingat SM merupakan pejabat publik yang diharapkan menjadi panutan di lingkungan masyarakat.

 

Kasus ini turut menyeret FN (40) sebagai pihak yang terdampak. Upaya penyelesaian dilakukan melalui mediasi di Balai Desa Bringin pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Mediasi tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, kecamatan, serta aparat keamanan.

 

Namun, mediasi berakhir tanpa kesepakatan. FN mengaku kecewa dengan jalannya proses tersebut. Ia menyebut tidak dipertemukan langsung dengan SM dan merasa mendapat tekanan untuk segera menyelesaikan persoalan.

 

“Saya tidak dipertemukan dengan yang bersangkutan, malah merasa ditekan untuk menyelesaikan hari itu juga. Saya memilih keluar dari mediasi,” ujarnya.

 

Sementara itu, SM (37) memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media. Sikap tersebut memicu kecurigaan publik. Situasi semakin memanas setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang diketahui merupakan ibu dari SM, melarang wartawan melakukan wawancara. Hal ini memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus.

 

Kepala Desa Bringin, Sumardi, menyatakan pihaknya telah mencopot SM dari jabatan Modin dan memindahkannya ke posisi lain. Ia juga mengakui bahwa proses mediasi belum tuntas karena salah satu pihak meninggalkan forum sebelum tercapai kesepakatan.

 

Di tengah kondisi tersebut, tuntutan masyarakat menguat. Warga menilai pemindahan jabatan tidak cukup dan mendesak agar SM dicopot sepenuhnya dari perangkat desa.

Bacaan Lainnya

 

“Ini bukan sekadar dipindah. Kalau memang melanggar, harus dicopot dari perangkat desa. Jangan setengah-setengah,” ujar salah satu warga.

 

Hingga kini, kasus tersebut belum menemui titik terang. Warga berharap adanya langkah tegas dan transparan dari pemerintah desa guna menjaga integritas serta memulihkan kepercayaan publik.

 

G7/OBG

Pos terkait