Mbak Rara Pawang Hujan Diusir dari Labuhan Keraton Jogja, Ini Cerita Lengkap yang Bikin Heboh

Foto, Mbak Rara Pawang Hujan Diusir dari Labuhan Keraton Jogja, Ini Cerita Lengkap yang Bikin Heboh

Global7.id – Jogjakarta, 

Mbak Rara Pawang Hujan Diusir saat mengikuti prosesi Labuhan Keraton Jogja di Parangkusumo dan videonya langsung viral di media sosial. Peristiwa ini memicu perdebatan publik, terutama soal aturan prosesi dan klaim undangan yang disebut diterima Mbak Rara.

 

Kejadian tersebut ramai setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mbak Rara berada di area prosesi dengan penampilan menyerupai abdi dalem. Dalam video itu tampak Mbak Rara sempat berbicara dengan beberapa abdi dalem, hingga akhirnya situasi berubah menjadi tegang dan muncul narasi bahwa dirinya diminta meninggalkan lokasi.

 

Video Viral: Mbak Rara Tampak Dihampiri Abdi Dalem

Dalam potongan video yang beredar, Mbak Rara terlihat memegang ponsel dan seperti sedang menelpon seseorang. Beberapa saat kemudian, sejumlah abdi dalem menghampiri dan tampak terjadi komunikasi singkat.

 

Narasi yang kemudian menyebar luas menyebut Mbak Rara diusir dari rangkaian acara labuhan, sehingga publik bertanya-tanya: apakah benar ada larangan pihak luar ikut prosesi, atau memang ada aturan ketat dari Keraton?

 

Keraton Jogja Tegaskan: Prosesi Labuhan untuk Abdi Dalem

Terkait kejadian itu, pihak Keraton Yogyakarta melalui Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono, memberikan penjelasan. Intinya, pelaksanaan Hajad Dalem termasuk prosesi Labuhan merupakan kegiatan yang dijalankan oleh abdi dalem.

 

Masyarakat umum boleh hadir, namun hanya untuk menyaksikan dengan tertib. Jika ada pihak luar yang ingin terlibat langsung dalam agenda keraton, maka harus memiliki izin resmi dari pihak keraton.

 

Bacaan Lainnya

Penegasan ini memunculkan kesimpulan bahwa jika tidak ada izin, maka orang luar dianggap tidak termasuk bagian dari prosesi inti.

 

Mbak Rara Mengaku Diundang untuk Tolak Hujan

Di sisi lain, Mbak Rara akhirnya buka suara lewat akun Instagram pribadinya @rarapawang_cahayatarot. Ia mengklaim bahwa kedatangannya ke prosesi Labuhan bukan tanpa alasan.

 

Mbak Rara mengatakan dirinya mendapat undangan dari sosok bernama Romo Rekso. Bahkan ia mengaku masih menyimpan bukti chat terkait persiapan kegiatan Labuhan di Parangkusumo.

 

“Aku masih save chat… buat persiapan sampai giat acara labuhan… kalau buat acara budaya aku pasti mau bantu gratis meskipun tidak diakui,” tulis Mbak Rara dalam unggahan klarifikasinya.

 

Klaim Pernah Bantu Keraton hingga Prosesi Suro

Mbak Rara juga menyebut selama ini ia sering membantu kegiatan serupa, baik secara langsung maupun jarak jauh, dengan doa agar cuaca mendukung acara.

 

Ia menyinggung beberapa doa yang menurutnya dilakukan untuk kelancaran acara budaya, serta mengklaim pernah mendukung prosesi lain seperti agenda Keraton Kasunanan Surakarta.

 

Namun, klarifikasi ini justru memantik diskusi baru. Sebagian publik mendukung Mbak Rara karena dianggap hanya membantu acara budaya, sementara sebagian lain menilai prosesi keraton punya pakem yang tidak bisa dicampur pihak luar tanpa izin.

 

Mbak Rara Pilih Mengakhiri Polemik

Saat dihubungi melalui pesan, Mbak Rara memilih tidak memperpanjang persoalan. Ia mengatakan masih dalam masa tirakatan dan ingin isu viral ini segera selesai.

 

“Aku masih tirakatan jadi belum bisa wawancara. Masalah itu udah aku ikhlaskan,” ujarnya singkat.

 

Sekilas Tentang Labuhan Keraton Jogja

Sebagai informasi, Labuhan merupakan bagian dari prosesi tahunan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam rangka Tingalan Jumenengan Dalem atau peringatan kenaikan takhta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

 

Makna labuhan sendiri berasal dari kata “labuh” yang berarti membuang atau menghanyutkan. Filosofinya adalah doa untuk membuang sifat buruk sekaligus memohon kelancaran hidup.

 

Dalam prosesi ini, Keraton melabuh beberapa ubarampe tertentu yang dianggap sakral. Tahun ini, Labuhan digelar di beberapa lokasi seperti Gunung Merapi, Pantai Parangkusumo, Gunung Lawu, dan Dlepih (Wonogiri).

 

Kesimpulan: Undangan vs Aturan Keraton Jadi Titik Utama

Viralnya Mbak Rara di Labuhan Keraton Jogja akhirnya mengerucut ke dua hal:

 

Mbak Rara mengaku diundang, dan merasa datang untuk membantu.

Keraton menegaskan aturan prosesi, yang hanya memperbolehkan keterlibatan pihak luar dengan izin resmi.

 

Publik kini menunggu apakah akan ada klarifikasi lanjutan soal siapa yang mengundang, dan apakah undangan tersebut bagian dari prosedur resmi keraton atau bukan.

 

G7/DTK

Pos terkait