Maraknya Pedagang Kaki Lima di Alun-alun 1, Inilah Kata Disperindag Jepara

Foto, Alun-alun 1 Jepara yang setiap malam banyak sekali PKL

Global7.id – Jepara,

Sejak Oktober tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Jepara gencar melarang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jalan Pemuda, Jalan Kartini, hingga Alun-Alun Jepara 1. Untuk beberapa waktu, koridor tersebut bersih dari keberadaan PKL.


 

Namun, rupanya itu tidak berlangsung lama. Dari pantauan awak media para PKL kembali menjajakan jualannya di area tersebut. Sebagian besar merupakan pedagang makanan. Bahkan, mereka berjualan di atas mobil penumpang yang dimodifikasi dan dijajakan di bahu jalan.


 

Diketahui, keberadaan PKL di sejumlah jalan protokol Kota Jepara telah diatur dalam SK Bupati Jepara tahun 2017. Untuk lokasi PKL diperkenankan beraktivitas ada di 14 lokasi.


 

Meliputi area SCJ, Jalan Yos Sudarso, Jalan Thamrin, Jalan Kol. Sugiyono, depan Stadion Kamal Junaidi, depan rusunawa, depan lapangan Tahunan, Taman Kepiting Pasar Jepara 2, pujasera Ngabul, Alun-Alun 2, komplek Stadion GBK Jepara dan di Jalan Untung Suropati serta di Jalan Pati Unus.

 

 

Sementara di kawasan Alun-Alun 1 Jepara, Jalan Kartini, hingga Jalan Pemuda memang tidak diperkenankan bagi PKL. Pasalnya, lokasi tersebut termasuk dalam area tertib lalu lintas.


 

Sehingga kawasan itu wajib dijaga ketertiban, keamanan dan kegunaan Alun-Alun Jepara 1 juga telah diatur hanya diperkenankan untuk kegiatan keagamaan, pameran, upacara, senam bersama, juga kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten Jepara.


 

”Pada prinsipnya, sepanjang mereka tidak sesuai dengan aturan, selama ini dari Satpol PP juga sudah memberikan sosialisasi dan operasi untuk mengingatkan,” terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza.

Bacaan Lainnya

Ia mengakui, kadangkala penjual memang melihat lokasi mana yang ramai pembeli.


 

”Tapi kan tidak bisa sekedar melihat ini ramai, terus jadi diizinkan. Tidak bisa,” tegas Zamroni.


 

Di sisi lain, pihaknya saat ini mengupayakan review ulang kebijakan terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah jalan protokol Kota Jepara yang untuk meng-update perkembangan lokasi yang diperkenankan boleh dimanfaatkan PKL.


 

Namun, ia menegaskan, sepanjang koridor Jalan Pemuda, Jalan Kartini, juga Alun-Alun 1 Jepara memang kawasan bersih dari PKL.***

Sumber: RK.

Pos terkait