Lamban Tangani Kasus Penganiayaan di Mambak Jepara, Korban Kecewa..

Foto, korban penganiayaan terhadap pelaku inisial (NV) yang terjadi di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara.

Global7.id – Jepara,

Kasus penganiayaan yang menimpa Bambang, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.


 

Pelaku penganiayaan masih bebas, sementara keluarga korban khawatir kasus ini akan tenggelam tanpa penyelesaian yang adil.


 

Reza, pelapor yang juga perwakilan dari pihak korban, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini oleh Polres Jepara, Kamis (31/10/2025).


 

Saat mengonfirmasi perkembangan kasus kepada penyidik, ia meminta informasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).


 

Namun, respons yang diterima dari penyidik justru membuatnya heran, “Minggu lalu kami sudah mengundang dua belah pihak, kok malah tidak ada yang datang,” ujar penyidik.


 

Sementara itu, Reza menyatakan bahwa dirinya belum pernah menerima surat undangan tersebut dari pihak kepolisian.

 


Tak hanya itu, media yang mencoba menggali informasi perkembangan kasus ini kepada Kanit 1 Polres Jepara mengalami kesulitan. Dua kali upaya konfirmasi dilakukan, namun tidak ada tanggapan dari pihak yang berwenang. Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai transparansi penanganan kasus ini.


 

Bacaan Lainnya

Pihak keluarga korban berharap agar Polres Jepara mempercepat proses penyidikan serta memberikan hak-hak pelapor sesuai dengan undang-undang, termasuk transparansi SP2HP.


 

Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan profesional, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di wilayah Jepara.***

Sumber: RZ/G7.

Wartawan: AR.

Pos terkait