Korban Ahmad Ja’far Buka Suara: Surat Pernyataan Tanda Tangan di Bawah Tekanan

Foto, Tangkap Layar Percakapan Jafar

Global7.id – Jepara, 

Pemberitaan yang menyebut konflik antara Ahmad Ja’far dan Agus Riyanto (Agus Alesta) telah berujung damai, kini menuai bantahan keras dari pihak korban. Ahmad Ja’far, warga Desa Pancur, Kecamatan Mayong, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa berdamai dan surat pernyataan yang beredar bukan ditulis olehnya, yang menulis mereka.

 

“Saya tidak pernah menulis surat itu. Suratnya juga tanpa materai, dan saya menandatangani karena dalam tekanan serta intimidasi,” ungkap Ahmad Ja’far saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).

 

Menurut keterangan Ja’far, surat tersebut dibuat setelah dirinya mengalami penganiayaan di kantor Perumahan Lestari Garden Hills, Sabtu (18/10/2025). Ia mengaku dipaksa menandatangani surat itu agar kasus tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

 

“Waktu itu saya dalam keadaan tertekan. Saya baru saja dianiaya, lalu disodori surat untuk tanda tangan. Saya tidak bisa berbuat apa-apa,” lanjutnya.

 

Sebelumnya, media Liputan7.id memberitakan bahwa kasus dugaan penganiayaan antara keduanya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam video klarifikasi yang beredar, Agus Alesta mengklaim bahwa Ahmad Ja’far sudah meminta maaf dan menulis surat pernyataan damai. Namun, pernyataan tersebut kini dibantah langsung oleh pihak korban.

 

Ja’far menegaskan, laporan penganiayaan tetap berjalan dan dirinya telah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/861/X/2025/Reskrim di Polres Jepara.

 

“Saya berharap polisi bekerja profesional dan menegakkan keadilan tanpa berpihak. Yang saya alami bukan salah paham, tapi kekerasan nyata,” tegasnya.

 

Bacaan Lainnya

 

G7/AR

Pos terkait