Konten Tak Senonoh Hina Ratu Kalinyamat Jepara, FKPM Mambak Desak Pelaku Diproses Hukum

Foto, Konten Tak Senonoh Hina Ratu Kalinyamat Jepara, FKPM Mambak Desak Pelaku Diproses Hukum

Global7.id – Jepara, 

Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, mengecam keras unggahan sebuah akun Facebook bernama Gendon Nyess yang dinilai telah merendahkan martabat pahlawan wanita Jepara, Ratu Kalinyamat, melalui narasi yang tidak pantas dan melecehkan nilai sejarah serta budaya lokal.

 

Unggahan tersebut menyertakan foto seorang perempuan yang mengenakan busana adat menyerupai sosok Ratu Kalinyamat, disertai kalimat bernada penghinaan dengan menyebut istilah tidak senonoh dan merendahkan. Konten itu menuai kemarahan masyarakat, khususnya warga Jepara yang selama ini menjunjung tinggi Ratu Kalinyamat sebagai tokoh pahlawan nasional, simbol keberanian, kepemimpinan, dan kehormatan perempuan Nusantara.

 

Ketua FKPM Mambak Zamroni menilai bahwa unggahan tersebut bukan sekadar opini pribadi, melainkan telah masuk pada ranah pelecehan simbol sejarah dan pencemaran nama baik tokoh perjuangan, yang berpotensi memicu keresahan sosial.

 

Ratu Kalinyamat adalah pahlawan wanita Jepara, simbol perlawanan terhadap penjajahan dan ketidakadilan. Menyebut atau menggambarkan beliau dengan istilah tidak bermoral adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah, budaya, dan jati diri masyarakat Jepara,” tegas Zamroni dalam pernyataan sikapnya.

 

FKPM Mambak juga menilai bahwa tindakan tersebut mencederai nilai-nilai edukasi sejarah dan berpotensi melanggar etika bermedia sosial, bahkan dapat ditelusuri ke arah dugaan pelanggaran hukum, khususnya terkait ujaran penghinaan dan konten yang merendahkan kehormatan tokoh publik bersejarah.

 

Atas peristiwa ini, FKPM Mambak

Mengecam keras akun Facebook yang mengunggah konten tersebut.

 

Mendesak yang bersangkutan untuk segera menghapus unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jepara.

Bacaan Lainnya

 

Mengimbau aparat penegak hukum untuk mencermati dan menindaklanjuti apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

 

Mengajak masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial, menghormati sejarah, budaya, dan tokoh perjuangan bangsa.

 

Jepara punya sejarah besar dan pahlawan yang harus dijaga kehormatannya. Media sosial bukan ruang bebas tanpa etika. Kebebasan berekspresi ada batasnya, yaitu ketika mulai merendahkan martabat orang lain dan nilai luhur daerah,” pungkas Ketua FKPM Mambak.

 

Berita ini sekaligus menjadi tamparan keras untuk warga jepara, karena Ratu Kalinyamat bukan sekadar simbol budaya, melainkan warisan sejarah nasional yang wajib dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

 

G7/AR

Pos terkait