Global7.id – Jepara,
Adanya pemberitaan terkait penipuan proyek fiktif yang dilakukan tersangka (AG) dan Korban (AN) memang diduga ada yang tidak suka PWO bisa kuat di Jepara.
Bahwa modus penipuan ini sudah ditangani oleh pihak berwajib dan tinggal menunggu hasilnya, dalam keterangannya ketua PWO Jepara menambahkan “Kenapa harus di perpanjang sampai timbulnya praduga tak bersalah serta sudah jelas bahwa antara tersangka dan korban merupakan kerjasama atas nama pribadi yang dalam kasus ini
PWO dan media murni tidak ada sangkutnpautnya dengan kasus ini”, pungkas Ali Achwan.Kemudian Ketua PWO Jepara menambahkan “Memang benar apa yg disampaikan pak Rachmad ketua PWO Jateng bahwa PWO Jepara ini juga baru dilantilk maka secara otomatis KTA baru dalam proses, jadi kalau ada pihak-pihak yang mengatakan si Ahmad yang tersangka dalam melakukan penipuan ini menggunakan KTA PWO saya pastikan hoax”, Tegasnya.

“Sekali lagi saya tegaskan Ahmad belum memilki KTA PWO Jepara dan dalam aksinya melakukan penipuan itu merupakan atas nama pribadi”, imbuhnya.
Ketua PWO Jepara mendukung langkah pak Rachmad yang akan melakukan investigasi, “Saya akan dampingi beliau biar terang benderang siapa yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan menjatuhkan PWO Jepara”, Ucapnya Ali Achwan.

“Untuk itu saya mohon rekan wartawan yang tergabung di PWO jangan mudah terprofokasi dengan pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama baik PWO di Jepara.
kita juga jangan mudah terima iming-iming proyek yang belum jelas sumbernya,
karena proyek itu ada aturan yang jelas mulai proses pengumuman di internet di lanjutkan pendaftaran dan seterusnya baru proses lelang, jadi tidak mungkin ada proyek yang hanya (tiba-tiba) menerima SPK tanpa proses dulu”, Tutupnya.***










