JEPARA, Global7.id – Kebakaran rumah kembali terjadi di Kabupaten Jepara. Sebuah rumah milik seorang lansia di Desa Ujung Pandan, Kecamatan Welahan, ludes terbakar pada Jumat (19/6/2026) malam. Kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk yang dinyalakan di dalam rumah.
Rumah berukuran sekitar 10 x 10 meter milik Kandek (65) itu hangus dilalap api hingga rata dengan tanah. Sebagian besar material bangunan yang terbuat dari kayu membuat api cepat membesar dan menghanguskan seluruh isi rumah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dan segera mengerahkan satu unit armada pemadam dari Pos Kalinyamatan.
“Kejadian terjadi di Desa Ujung Pandan, Kecamatan Welahan. Yang terbakar adalah rumah tinggal milik seorang nenek,” kata Edy saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk yang sebelumnya dinyalakan penghuni rumah. Api diduga merambat ke material yang mudah terbakar hingga akhirnya membesar dan menghanguskan bangunan.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta. Seluruh bangunan rumah dilaporkan terbakar tanpa sisa.
Selain kerugian material, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar ringan. Korban berhasil dievakuasi dan mendapat pertolongan dari warga sekitar.
“Ada satu korban yang mengalami luka bakar ringan,” ujarnya.
Edy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan benda yang berpotensi memicu kebakaran, seperti kompor, peralatan elektronik, maupun obat nyamuk.
Selain itu, warga juga diminta rutin memeriksa instalasi listrik di rumah untuk menghindari risiko arus pendek yang dapat memicu kebakaran.
“Banyak faktor yang berpotensi menyebabkan kebakaran, di antaranya korsleting listrik dan faktor lainnya. Masyarakat harus lebih waspada,” pungkasnya.
G7/TB










