Global7.id – Jepara,
Kasus Penganiayaan di Mambak Akhirnya Dilaporkan ke Polres Jepara
Kasus penganiayaan yang dialami warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, telah resmi dilaporkan ke Polres Jepara pada Sabtu, (17/8/2024).
Korban, bernama Bambang (57), mengalami luka serius akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda bernama NVL (20) yang berdomisili di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo.
Peristiwa ini bermula ketika Bambang tengah berada di perempatan Desa Mambak. Saat itu, ia melihat seorang perempuan bernama Is yang sedang berjalan kaki bersama anaknya. Dengan niat baik, Bambang menawarkan tumpangan dengan sepeda motornya kepada Is karena arah perjalanan mereka sejalan.
Namun, sekitar 100 meter setelah mereka berangkat, Is terjatuh dari motor karena terpeleset, menyebabkan hidungnya berdarah. Bambang segera menghentikan kendaraannya untuk memberikan pertolongan.
Saksi pertama, seorang perempuan berusia 33 tahun yang melihat kejadian tersebut, segera menghubungi suaminya untuk memberitahukan kondisi istrinya. Tidak lama kemudian, suami Is datang bersama seorang saudara bernama (NVL), yang mengendarai sebuah pickup. Dengan bantuan Bambang dan warga setempat, Is diangkat ke atas kendaraan pickup tersebut.
Namun, di luar dugaan, tanpa alasan yang jelas, (NVL) tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap Bambang. Akibatnya, kepala Bambang mengalami luka bocor, rahang kanan bengkak, serta memar di bahu kiri. Bambang pun tersungkur di tanah dan diseret oleh pelaku.
Pelaporan kasus ini dilakukan oleh Kholikul Areza, anak dari korban, dengan nomor laporan STPTL/590/VIII/2024/ResJepara/Reskrim. Dalam keterangannya, Kholikul Areza berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.
Bambang segera dilarikan ke RSUD by RA Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Pakis Aji telah mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian.
Saat dikonfirmasi awak media, Bambang korban penganiayaan hanya mengatakan, “Kok Saya langsung digebuki. Biar proses hukum yang melanjutkan, ” ucapnya, Jum’at (16/8) kemarin.
Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap motif di balik tindakan kekerasan yang menimpa Bambang.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Jepara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Masyarakat berharap agar keadilan segera ditegakkan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Sumber: G7.
Wartawan: AR.










