Global7.id – Jepara,
Fakta mengejutkan dalam kasus dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan pondok pesantren di Jepara akhirnya terungkap ke publik. Korban melalui keluarganya mulai berani membuka tabir kelam yang selama ini tersembunyi.
Peristiwa yang terjadi pada April hingga Juli 2025 itu kini kembali jadi sorotan, setelah muncul kesaksian yang menguatkan dugaan adanya modus tak wajar dari pelaku berinisial AJ.
Bukti Chat Terungkap, Ibu Korban Bongkar Fakta
Kesaksian paling menggetarkan datang dari ibu korban. Ia mengungkap bahwa permintaan tak pantas dari pelaku bukan sekadar tuduhan, melainkan terekam jelas dalam percakapan pribadi.
“Saya tahu karena ada, di dalam chat kiai yang dikirimkan kepada anak saya,” ucapnya pada Kamis (2/4) siang.
Dalam percakapan tersebut, pelaku diduga meminta santriwati untuk:
Membelikan alat kontrasepsi jenis kondom bergerigi
Mencarikan obat kuat
Fakta ini sekaligus mematahkan klaim sebelumnya yang menyebut pelaku mengalami impotensi.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan Santriwati di Jepara Kian Terang, Korban Serahkan Bukti Chat dan Foto ke Penyidik
Modus Licik Berkedok Pengabdian
Korban awalnya diminta tetap tinggal di pondok setelah lulus dengan dalih pengabdian. Namun di balik itu, diduga tersimpan niat jahat.
Siang hari korban diminta mengajar
Malam hari menjadi korban pencabulan
Tak hanya itu, korban juga:
Diancam jika hamil harus menggugurkan kandungan
Dipaksa diam dan menjaga rahasia
Diajari berbohong demi menutupi perbuatan pelaku
Predator Berkedok Tokoh Agama
Lebih mengejutkan lagi, pelaku disebut juga menunjukkan ketertarikan kepada adik korban yang masih berada di pondok yang sama.
Kondisi ini membuat keluarga korban geram dan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.
Trauma Berat, Korban Sempat Menolak Mengaji
Dampak psikologis yang dialami korban begitu dalam.
Santriwati yang diketahui hafal Alquran itu sempat:
Menolak mengaji karena merasa dirinya “kotor”
Mengalami tekanan mental berat
Harus didampingi intens oleh keluarga
Kini kondisinya mulai berangsur membaik setelah mendapatkan dukungan penuh dari orang tua.
Baca Juga: Korban Pencabulan Bocah 14 Tahun di Jepara Sempat Dianiaya dan Diancam Dibunuh
Keluarga Tolak Damai, Desak Hukum Bergerak Cepat
Keluarga korban menegaskan tidak akan menerima jalan damai dalam bentuk apa pun. Mereka ingin pelaku dihukum setimpal.
“Ini harus dibongkar. Jangan sampai ada korban lain,” tegas pihak keluarga.
Meski laporan sudah masuk sejak 29 November 2025, hingga kini proses hukum dinilai berjalan lambat.
Publik Geram, Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Kasus ini memicu kemarahan publik karena melibatkan sosok yang seharusnya menjadi panutan.
Desakan kini menguat:
usut tuntas, lindungi korban, dan jangan beri ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
G7/RK










