Global7.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup kandang ayam broiler yang diduga ilegal di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari. Penutupan ini dilakukan oleh tim gabungan setelah melalui rapat Tim Pengawasan Perizinan Kabupaten Jepara.
Kepala Satpol PP Jepara, Edi Marwoto, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi Jurnalis Global7.id.
“Sesuai hasil rapat Tim Pengawasan Perizinan Kabupaten Jepara, tempat usaha peternakan ayam yang tidak berizin hari ini Senin (6/4/26) ditutup oleh tim,” tegasnya.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, dinas terkait, serta didampingi unsur TNI dan Polri. Di lokasi, petugas memasang spanduk bertuliskan “Ditutup Tempat Usaha Tidak Berizin” sebagai tanda resmi penghentian operasional.
Diduga Langgar Banyak Aturan
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan laporan warga, kandang ayam tersebut diduga tidak mengantongi sejumlah perizinan penting, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lingkungan. Selain itu, aktivitas peternakan juga disebut menimbulkan pencemaran yang berdampak langsung pada warga sekitar.
Bahkan, sempat mencuat dugaan penggunaan LPG 3 kg subsidi untuk kepentingan usaha komersial, yang semakin memperkuat alasan penindakan.
Langkah tegas ini menjadi jawaban atas keluhan warga yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas.
Warga: Sudah Terlalu Lama Menderita
Bagi warga Desa Ngetuk, keberadaan kandang ayam tersebut bukan sekadar usaha peternakan biasa. Dampaknya dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari bau menyengat hingga gangguan kesehatan.
Salah satu warga menyebut kondisi ini sudah berlangsung sangat lama dan mengganggu kenyamanan hidup.
“Kami hanya ingin lingkungan sehat. Kalau tidak berizin, ya harus ditutup,” ujar warga.
Teror Lalat Saat Musim Panen
Apresiasi juga datang dari Ketua DPC GRIB Jaya Jepara, Agus Adodi Pranata. Ia menilai langkah penutupan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Jepara yang akhirnya menutup kandang ayam ilegal ini. Selama ini sangat mencemari lingkungan warga,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat musim panen, warga kerap menghadapi serbuan lalat dalam jumlah besar yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Kalau musim panen, warga seperti dikepung lalat. Ini sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Protes Sudah Lama, Baru Kini Ditindak
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa penolakan warga terhadap kandang ayam tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan, warga sempat melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk sebagai bentuk keresahan.
“Warga sudah lama menyampaikan protes, bahkan sempat memasang spanduk. Tapi semua ini demi lingkungan yang bersih dan tidak tercemari oleh usaha ilegal,” tambahnya.
Namun, berbagai keluhan tersebut sebelumnya belum mendapatkan respons tegas. Penutupan kali ini pun menjadi titik balik yang dinanti warga.
Ujian Ketegasan Pemkab Jepara
Penutupan kandang ayam ilegal ini kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, langkah ini dianggap sebagai bentuk keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai lemahnya pengawasan sebelumnya.
Bagaimana usaha tanpa izin bisa beroperasi selama bertahun-tahun tanpa tindakan?
Warga berharap, langkah ini bukan sekadar penertiban sesaat, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat dan konsisten.
Kini, setelah kandang ayam tersebut resmi ditutup, warga Desa Ngetuk mulai merasakan harapan baru: lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa suara warga, ketika terus diperjuangkan, pada akhirnya akan didengar.
G7/UCP










