Bau Menyengat dan Lalat Merajalela, Warga Ngetuk Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Ada Temuan Mengejutkan!

Bau menyengat dan lalat merajalela serbu Desa Ngetuk Jepara, warga resah akibat kandang ayam
Bau menyengat dan lalat merajalela di Desa Ngetuk Jepara akibat kandang ayam, warga lapor polisi

Global7.id – Jepara, 

Bau menyengat dan lalat merajalela di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Jepara, akhirnya memicu warga melapor ke polisi.

Keluhan warga terkait gangguan lalat dan bau menyengat yang diduga berasal dari kandang ayam, kini berlanjut ke jalur hukum. Seorang warga bernama Suprayitno resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara.

 

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/258/III/2026/Reskrim tertanggal 24 Maret 2026. Dalam laporan itu, Suprayitno menyampaikan dugaan adanya penyalahgunaan gas LPG 3 kg di lokasi ternak ayam yang berada di Desa Ngetuk.

 

Menurut keterangan pelapor, awalnya ia bersama warga mendatangi lokasi kandang ayam untuk melakukan klarifikasi terkait keluhan bau kotoran dan serbuan lalat yang dinilai semakin parah dan mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Namun, saat berada di lokasi, mereka menemukan adanya penggunaan tabung gas LPG 3 kg dan LPG 12 kg yang diduga tidak sesuai peruntukannya, yakni digunakan untuk menghangatkan kandang ayam.

 

Selain itu, menurut keterangan penjaga kandang saat itu, penggunaan gas LPG 3 kg atau yang dikenal sebagai “gas melon” mencapai sekitar 80 tabung untuk kebutuhan selama 10 hari, dan praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Penjaga juga menyebut jumlah ayam dalam satu kali masa panen berkisar sekitar 30 ribu ekor.

 

Baca Juga: VIRAL! Video Syur Polisi di Kamar Indekos Bocor, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget

 

Menurut keterangan Abdul warga setempat kondisi lalat sudah sangat meresahkan, bahkan sampai masuk ke dalam rumah warga dan menghinggapi makanan, terutama saat momen Idul Fitri. Selain itu, bau kotoran juga semakin menyengat,” ungkapnya.

 

Pelapor juga menambahkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga dan pihak pengelola kandang ayam terkait pengendalian dampak lingkungan. Namun, kesepakatan tersebut diduga tidak dijalankan dengan baik sehingga keluhan warga terus berlanjut.

Bacaan Lainnya

 

Atas dasar itu, kami melaporkan ke pihak kepolisian agar ada penanganan serius dan penegakan hukum,” lanjutnya.

 

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik) oleh pihak Polres Jepara. Warga berharap laporan ini tidak hanya berhenti pada dugaan penyalahgunaan LPG, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk penanganan dampak lingkungan yang selama ini mereka rasakan.

 

Masyarakat pun mendesak adanya ketegasan dari aparat dan pemerintah setempat agar persoalan ini segera menemukan solusi, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan warga Desa Ngetuk.

 

G7/AR

Pos terkait