Global7.id – Berita Nasional,
Adapun nasib para pemenangnya bergantung pada kemungkinan yang tidak akan bisa dijamin kepastiannya. “Kalau pasang satu dapat lima, pasang satu dapat tiga, pasang satu dapat sepuluh. Ini semua ‘kalau’ iya kan, faktanya itu tidak terjadi,” ujarnya.
Di samping itu, ia menilai, nominal uang yang seringnya berakhir sia-sia tersebut bisa saja menyimpan masa depan seorang anak yang menjadi harapan bangsa. Jutaan hingga milyaran rupiah yang dipertaruhkan seharusnya menjadi uang yang dibayarkan untuk keperluan sekolah atau makanan bergizi.
“Gara-gara masyarakatnya kecanduan, kami menemukan anak dijual oleh bapaknya. Kami menemukan istri dipukulin gara-gara tidak ngasih suami judol, dan segala macam,” tutur Ivan.
Melihat kondisi memprihatinkan yang diakibatkan judi online, Kabareskrim mengimbau untuk menggencarkan perang terhadap segala bentuk pertaruhan daring. Menurut dia, upaya penegakan hukum dan pemberantasan terhadap perjudian online harus dilakukan secara konstan atau terus-menerus.
“Tidak boleh berhenti tapi harus dilakukan secara terus-menerus, ikhtiar yang kita lakukan tanpa henti,” ujarnya.
Untuk saat ini, Wahyu menyatakan, pihaknya juga tengah menjalin kerja sama dengan kepolisian dari negara lain dalam rangka membongkar dan memberantas jaringan judi online yang bersifat lintas batas negara atau borderless itu. Hukum negara-negara yang saat ini masih melegalkan praktik judol merupakan masalah yang masih menjadi perhatian serius bagi pemerintahan Indonesia.
Sumber: Tmp.










