Global7.id – Jepara | Jum’at 26 Desember 2025
Tahun 2025 menjadi periode penuh catatan penting bagi Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sejumlah peristiwa besar terjadi dan meninggalkan jejak mendalam bagi masyarakat, mulai dari kejahatan terhadap anak, dinamika sosial-keagamaan, hingga tiga kasus kematian misterius yang hingga akhir tahun belum sepenuhnya terungkap. Di sisi lain, kisah pengabdian dan perjuangan buruh menghadirkan harapan di tengah situasi yang kompleks.
Kasus kekerasan seksual terhadap balita berusia 3,5 tahun di Kecamatan Donorojo menjadi peristiwa kelam di awal tahun. Dugaan pemerkosaan oleh tetangga korban mengguncang nurani publik dan kembali menegaskan lemahnya perlindungan anak di lingkungan terdekat.
Di sektor keagamaan, 208 calon jemaah haji asal Jepara gagal berangkat ke Tanah Suci akibat tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Faktor ekonomi, kesehatan, dan kondisi sosial menjadi penyebab utama, mencerminkan masih lebarnya kesenjangan kemampuan finansial masyarakat.
Kisah mengharukan datang dari dunia pendidikan. Nur Eko, penjaga sekolah di Kecamatan Welahan, akhirnya dilantik sebagai PPPK setelah 22 tahun mengabdi. Aksi berjalan kaki usai menerima SK pelantikan menjadikannya simbol ketulusan pengabdian tenaga honorer yang selama ini setia bertugas meski dalam keterbatasan.
Namun, perhatian publik Jepara sepanjang 2025 paling banyak tersedot pada tiga kasus kematian misterius yang memunculkan tanda tanya besar dan menuntut kejelasan hukum.
Kasus Pertama
Kasus pertama adalah kematian Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Khoiriyah di Kecamatan Kedung. Setelah muncul dugaan kuat adanya kejanggalan, Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi makam pada November 2025. Langkah ini diambil untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana, sekaligus menyoroti lemahnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Kasus Kedua
Kasus kedua terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Seorang pemuda bernama Axsyal Rendy Saputra (24) ditemukan tewas pada 30 November 2025 di area kebun rumput gajah sekitar 60 meter dari rumahnya. Korban ditemukan dengan luka sayatan di leher, dada, dan pergelangan tangan, serta dua pisau di sekitar lokasi kejadian. Polisi memastikan kasus ini bukan kecelakaan, dan hingga akhir 2025 masih menunggu hasil resmi autopsi untuk menentukan apakah kematian tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan atau dugaan bunuh diri.
Kasus ketiga
Kasus ketiga terjadi di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri. Remaja berinisial F (17) yang meninggal pada 26 Januari 2025 awalnya disebut sebagai korban kecelakaan tunggal. Namun kecurigaan keluarga terhadap luka robek sekitar 15 sentimeter di leher dan minimnya kerusakan kendaraan mendorong aparat melakukan pembongkaran makam pada November 2025. Hasil sementara autopsi menunjukkan adanya retak di dahi kanan dan pendarahan otak akibat benturan benda tumpul, sementara hasil forensik lanjutan masih ditunggu.
Menjelang akhir tahun, suara buruh semakin menguat. Serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMK Jepara 2026 menjadi Rp3,4 juta, menilai upah saat ini belum mencukupi kebutuhan hidup layak di tengah tekanan inflasi.
Catatan Akhir
Rangkaian peristiwa sepanjang 2025 menunjukkan Jepara berada di persimpangan penting: luka sosial akibat kejahatan dan kematian misterius, namun juga harapan yang tumbuh dari pengabdian serta perjuangan keadilan ekonomi. Tiga kasus kematian tak wajar ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan profesionalitas penegakan hukum adalah kebutuhan mendesak demi kepercayaan publik.
G7/TEAM










