Jangan Usik Lagi H Ali Achwan ST.MH Masih Resmi Menjadi Komando PWO Jepara

Global7 Jumat 3 Desember 2021

Jepara Global7-Perkumpulan wartawan online kabupaten jepara( PWO) masih exsis di bawah di kendali,demikian di sampaikan.H Ali achwan ST.MH. saat di hubungi
Awak media di sela sela kesibukanya memberi makan burung merpati kesayanganya,

Bahwa apa yg beredar di media online dan medsos,di jepara ada dualisme kepemimpinan PWO. Saya jawa tegas tidak benar,yg ada hanya PWO di bawah nahkoda
H.Ali achwan.

 

Ali mengatakan,mekanisme/ tata cara pemberhentian antar waktu itu sudah di atur dalam ad,/art organesasi,tidak semudah itu tiap minggu bikin kepengurusan.0rganisasi kok di buat mainan.

 

Di ad/art telah mengatur
Di bab VI tentang pergantian antar waktu
Pasal 9.
A.pergantian antar waktu terjadi karena,:
1.mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis.
2.di berhentikan karena:
a.melakukan pelanggaran hukum yg berlaku
b.melanggar AD/ART.
3.Berhalangan tetap/meninggal dunia..

 

B.kemudian kewenangan pemberhentian pengurus sebagaimana di maksud pada ayat A.di atur sebagai berikut:
Untuk pengurus tingkat kabupaten/kota di lakukan rapat pleno berdasarkan saran pandangan dan pendapat pengurus propinsi PWO dengan dewan kehormatan kabupaten /kota.

 

Kemudian tata cara pemberhentian pengurus dan hak membela diri di atur dalam peraturan organesasi.
Untuk kabupate/kota pada pasal 12 bahwa pengisian lowongan antar waktu pengurus kabupaten di tetapkan oleh rapat pleno dan hasil rapat di sampaikan ke dewan penasehat se tempat ,pengurus pripinsi dan pusat,dengan melampirkan copi surat keputusan tentang pengankatan pengurus baru.

Kepemimpinan PWO Jepara resmi dibawah pimpinan Ali Achwan ditegas kan Bapak Imam saat di kegiatan Rakorwil PWO_IN JAWA TENGAH.

Bacaan Lainnya

Masih ali dengan demikian ap yg di sampaikan teman sebelah yg ngotot bikin PWO tandingan tidak berlaku karena mekanismenya tidak memenuhi sarat yg telah di atur di AD/ART. organisasi demikian pungkasnya.

 

Kemudian sekretaris PWO Jateng Imam subagyo lewat wa nya mengatakan bahwa, dalam waktu dekat akan segera kirim surat resmi ke Forkopindan Jepara dan melakukan somasi,langkah langkah hukum,
Imam mengatakan agar PWO Jepara tetap tenang ,jalankan roda organesasi seperti biasa, kerja sama dengan pemkab jepara yg telah terjalin dengan baik tetap berlanjut,kami pengurus propinsi akan berada di garis depan untuk membetengi Pengurus PWO Jepara,karena kami yg menerbitkan SK nya.
Demikian ungkapnya.***

 

Pos terkait