Jam Kerja ASN Jepara Diperpanjang, ASN Harus Pulang Lebih Sore

Foto, Perubahan Jam Kerja ASN Jepara

Global7.id – Jepara, 

Perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara mulai berlaku. ASN kini harus menyesuaikan diri dengan jam kerja baru yang lebih panjang, dengan waktu pulang yang lebih sore. Bagaimana ASN menyikapi perubahan ini dan apa dampaknya bagi kinerja mereka?

 

Perubahan jam kerja ASN Jepara itu tertuang dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 061.2/2978 tahun 2025 tentang Penerapan Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai di Lingkungan Pemkab Jepara.

 

“Perubahan itu sesuai SE (Surat Edaran) Kemendagri,” kata Sekda Jepara, Ary Bachtiar, Rabu (1/10/2025).

 

 

Secara umum, Ary menyatakan bahwa durasi jam kerja ASN Jepara tetap sama dari sebelumnya. Dalam sepekan bekerja selama 37 jam 30 menit. Hanya saja, perubahannya pada jam masuk dan pulang pegawai.

 

 

Ary Bachtiar memaparkan, untuk ASN yang bekerja lima hari dalam seminggu, mulai hari ini jam kerjanya untuk hari Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 11.30-12.30 WIB, dan pulang kerja pukul 16.00 WIB. Sebelumnya ASN Jepara pulang kerja pukul 15.00 WIB.

 

Sedangkan untuk hari Jumat, masuk kerja pukul 07.00 WIB, istirahat pukul 11.30-13.00 WIB, pulang kerja pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, hari Jumat para ASN Jepara pulang pukul 11.30 WIB.

 

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya tidak ada waktu istirahat. Sekarang diberi waktu istirahat. Jadi kalau nanti ada ASN Jepara yang keluar jam 12.00 WIB misalnya, salat di masjid atau makan siang, itu karena jam istirahat,” jelas Ary Bachtiar.

 

Sedangkan untuk ASN Jepara yang bekerja enam hari di bidang pelayanan, harus menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang diberikan.

 

Sedangkan ASN Jepara untuk perangkat daerah atau unit kerja yang bekerja tujuh hari, misalnya di RSUD RA Kartini, durasi jam kerjanya selama sepekan tetap sama 37 jam 30 menit. Sistem kerja yang diterapkan adalah penugasan, piket atau shift.

 

 

“Kami imbau semua ASN Jepara bisa menyesuaikan dengan pola kerja baru. Yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap harus prima,” tegas Ary.

 

“Perubahan jam kerja ASN di Jepara ini tentu akan membawa dampak bagi ASN dan masyarakat. Mari kita tunggu dan lihat bagaimana perubahan ini akan berjalan dan apa hasilnya di masa depan.”

 

 

 

G7/MN

 

Pos terkait