Global7.id – Jepara,
Polres Jepara akhirnya membuka izin hiburan orkes dangdut, izin dibuka secara perlahan dan bertahap melihat kondusifitas daerah Jepara.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso menilai bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ukir sudah mulai kondusif pasca demonstrasi rusuh pada Minggu (31/8/2025).
Kapolres menyatakan, mulai pekan ini pihaknya membuka izin orkes dangdut. Namun itu untuk hiburan-hiburan skala kecil.
”Kita mulai lakukan relaksasi. Sedikit demi sedikit, izin mulai kita buka perlahan,” kata Kapolres seperti di lansir Murianews.com di Kantor Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Senin (8/9/2025) siang.
”Kita akan coba di minggu ini untuk izin skala kecil. Seperti orang punya hajat, tapi di siang hari,” imbuhnya.
Dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan, Kapolres akan memantau situasi di masyarakat setelah izin hiburan. Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi. Apakah izin akan dibuka total, siang dan malam hari, atau justru kembali diperketat.
”Tetap kita minta untuk dilaksanakan di siang hari. Tidak di malam hari. Karena di malam hari untuk saat ini ekeskalasi kamtibmas berkembang di malam hari,” jelas Erick.
Aparat gabungan pun masih terus melakukan operasi skala besar pada saat malam hari. Itu dilakukan untuk memastikan kondusifitas Kabupaten Jepara tetap terjaga.
”Kalau kondisi minggu ini kondisi (kamtibmas) minggu ini tetap stabil seperti ini, maka (pentas hiburan orkes dangdut) izin kita buka kembali,” ujar Kapolres.
Diketahui, setelah terjadinya kerusuhan saat demonstrasi pekan lalu, Polres Jepara menyetop izin hiburan. Baik siang maupun malam hari. Akibatnya, banyak pentas orkes dangdut tiba-tiba batal.
Keputusan Polisi itu mendapat respons dari para musisi dan warga jepara agar kebijakan itu dievaluasi dan izin orkes dangdut kembali dibuka seperti biasanya.
TY/MN










