Innalillahi… Pagi Mencekam di Mlonggo Jepara, KLX Hantam Bus dari Arah Berlawanan, Remaja 17 Tahun Meninggal di Tempat

Foto, Innalillahi… Pagi Mencekam di Mlonggo Jepara, KLX Hantam Bus dari Arah Berlawanan, Remaja 17 Tahun Meninggal di Tempat

Global7.id – Jepara, 

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di wilayah Kabupaten Jepara. Seorang remaja berusia 17 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan bus di ruas Jalan Raya Jepara–Bangsri, tepatnya di depan Toko Bangunan Annisa, Desa Sinanggul RT 28/05, Kecamatan Mlonggo, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

 

Peristiwa nahas yang terjadi saat arus pagi mulai padat itu melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Kawasaki KLX, sepeda motor Honda Beat, serta sebuah bus Mercy. Korban meninggal diketahui bernama M. Wildan Nurul Chafidz (17), warga Desa Jambu RT 40/08, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

 

Innalillahi, Kronologi Lengkap Kecelakaan di Mlonggo Jepara

Berdasarkan laporan awal dari Unit Laka Satlantas Polres Jepara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Kawasaki KLX nomor polisi K-6587-AFC yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan (arah Jepara ke Bangsri). Korban melaju searah di belakang sepeda motor Honda Beat K-3371-BZC yang dikendarai Aisyah Putri Briliana (24), warga Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri.

 

Saat tiba di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului Honda Beat dari sisi kanan. Namun, diduga pengambilan jalur terlalu sempit dan tidak cukup ke kanan, sehingga stang sepeda motor Kawasaki KLX menyenggol stang Honda Beat. Senggolan tersebut membuat motor korban oleng ke kanan dan masuk ke lajur berlawanan.

 

Nahas, pada saat bersamaan dari arah selatan menuju utara melaju sebuah Bus Mercy nomor polisi K-7923-OC yang dikemudikan Bako Laksono (53), warga Desa Jambu Timur RT 20/04, Kecamatan Mlonggo. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. Sepeda motor Kawasaki KLX menghantam bodi kanan bus yang melaju di lajur barat (kanan dari arah utara ke selatan).

 

Benturan keras terjadi di badan jalan utama yang dikenal cukup padat saat jam berangkat kerja dan sekolah. Warga sekitar yang mendengar suara keras langsung berhamburan keluar untuk memberikan pertolongan dan menghubungi pihak kepolisian.

 

Akibat insiden tersebut, pengendara Kawasaki KLX mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengendara Honda Beat dan sopir bus dilaporkan selamat. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp1.000.000.

Bacaan Lainnya

 

Petugas dari Polres Jepara yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat. Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk proses lebih lanjut.

 

Kejadian ini kembali menjadi pengingat keras akan pentingnya kehati-hatian saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalur dua arah tanpa pembatas. Jalan Raya Jepara–Bangsri dikenal sebagai jalur penghubung vital antar kecamatan yang kerap dilintasi kendaraan besar, termasuk bus dan truk logistik.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, ruas jalan di depan Toko Bangunan Annisa memiliki lebar standar jalan kabupaten, namun tanpa separator atau pembatas fisik antar lajur. Kondisi ini menuntut konsentrasi penuh dan perhitungan matang saat hendak menyalip kendaraan, terlebih pada jam sibuk pagi hari.

 

Faktor usia dan pengalaman berkendara juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Di usia 17 tahun, korban diketahui masih tergolong pengendara muda. Minimnya pengalaman dalam membaca situasi lalu lintas sering kali menjadi risiko tersendiri, apalagi saat mengambil keputusan cepat seperti mendahului kendaraan di jalur ramai.

 

Masyarakat sekitar mengaku kawasan tersebut memang rawan kecelakaan karena arus kendaraan yang cukup tinggi dari dua arah. Banyak pengendara motor yang terburu-buru saat pagi hari, baik untuk berangkat kerja maupun sekolah.

 

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain. Kesalahan kecil dalam hitungan detik bisa berujung fatal, seperti yang terjadi dalam peristiwa ini.

 

Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di wilayah Jepara sepanjang awal tahun 2026. Duka mendalam menyelimuti keluarga korban yang harus kehilangan putra tercinta di usia yang masih sangat muda.

 

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dan mengutamakan keselamatan di atas segalanya.

 

G7/UCP

Pos terkait