Global7.id – Berita Nasional,
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (Bansos).
Pada tahun 2025, beberapa program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) akan tetap dilanjutkan.
Anggaran perlindungan sosial yang disiapkan pun tidak main-main, yaitu sebesar Rp504,7 triliun dalam RAPBN 2025.Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Siapa Saja yang Akan Mendapatkan Bantuan?
Bansos ini dirancang untuk keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi, DTKS membagi masyarakat ke dalam empat kategori, yaitu:
1. Kelompok sangat miskin.
2. Kelompok miskin.
3. Kelompok rentan miskin.
4. Kelompok keluarga mampu.
Namun, prioritas utama penerima bantuan adalah keluarga dari kelompok sangat miskin dan miskin.
Pada tahun 2025, diperkirakan ada 10 juta KPM yang akan menerima PKH dan 18,8 juta orang akan menerima BPNT.
Pemerintah berharap, bantuan ini bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi mereka yang membutuhkan.
Pemerintah tidak hanya melanjutkan program yang sudah ada, tetapi juga memperkenalkan inisiatif baru untuk memperluas manfaat bansos.
Beberapa Program Tersebut Adalah
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, anak usia sekolah, atau lansia.
Program ini tidak hanya memberikan uang tunai, tetapi juga mendorong penerima untuk menjaga kesehatan dan pendidikan keluarga.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT menyediakan bantuan Rp200 ribu per bulan yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng. Dengan sistem nontunai, bantuan ini lebih transparan dan mudah diakses.
3. Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program baru ini menyediakan makanan bergizi untuk siswa sekolah, terutama di daerah yang membutuhkan.
Tujuannya untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang baik agar tumbuh sehat dan cerdas.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan untuk anak usia 6-21 tahun. Program ini bertujuan mencegah anak putus sekolah karena alasan ekonomi. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah data gabungan dari berbagai instansi pemerintah yang sudah diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui verifikasi ini, pemerintah memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.***










