Hindari Tilang ETLE, Banyak Kendaraan Bermotor Pakai Plat Nomor Palsu di Jepara

Foto, dari Grup Facebook Informasi Seputar Jepara, bukti surat ETLE yang diterima salah seorang warga Jepara. Dia menjadi korban pemalsuan plat nomor kendaraan. Sehingga ia mendapat surat ETLE. Padahal ia merasa tidak pernah melanggar lalu lintas seperti bukti foto yang ditunjukkan dalam surat tilang Etle.

Global7.id – Jepara, 

 

Sejumlah pengendara sepeda motor di Kabupaten Jepara “memanfaatkan” celah untuk tidak tercatat oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mereka menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang.


 

Hal yang sama juga dilakukan pembeli motor bekas. Mereka tak kunjung membalik nama surat kendaraan motor. Sehingga ketika ia kedapatan melanggar lalu lintas, ia tidak mendapatkan surat etle. Karena surat ETLE itu dikirimkan alamat pemilik motor sebelumnya.

 


Beberapa warga yang menjadi korban pemalsuan plat nomor dan ketidakakuratan ETLE mengadu ke grup-grup media sosial Jepara.


 


Mereka mengeluhkan soal ETLE yang dikirimkan kepada alamat yang diterimanya, padahal sebelumnya ia tidak merasa pernah melanggar lalu lintas.


 

Menanggapi keluhan ini Kasatlantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat 15 klarifikasi dari orang yang menjadi korban plat nomor palsu.


 

Mereka telah menjelaskan kepada Satlantas Polres Jepara bahwa yang terpotret ETLE itu adalah orang yang menggunakan plat nomor kendaraannya.

Bacaan Lainnya

 


Menurut AKP Triken, sejak ETLE diterapkan pada Juli 2022 lalu, banyak pengendara motor yang memalsukan plat nomor kendaraan.

 



Sehingga hal ini merugikan pemilik plat nomor asli. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir ketika menjadi korban pemalsuan plat nomor yang berimbas mendapat surat ETLE.

 


Masyarakat tinggal memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti kendaraannya kepada Satlantas.


 

“Datang ke kantor. Tilang akan kita hentikan,” kata AKP Triken, Kamis (15/12/2022).***

 

Sumber: TM.


Tag

Pos terkait