Hari ini Masa Tenang Pemilu 2024, Tapi Masih Ada Baliho Capres di Bangsri Jepara

Foto, dari laporan wartawan online Global7.id tentang adanya Baliho Capres yang belum diturunkan pada Minggu, (11/2/2024) masa tenang Pemilu 2024.

Global7.id – Jepara,

Masa tenang untuk Pemilu 2024 dimulai hari ini. Masa tenang ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

 


Masa tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024). Maka, masa tenang akan mulai Minggu, 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari.


 

Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023.


 

Lanjutnya, (4) Pada Masa Tenang sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Peserta Pemilu dilarang melaksanakan Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun.


 

Begitu pula dengan media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran, selama masa tenang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kegiatan kampanye. Berdasarkan Pasal 56 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023.


 

Diketahui, (4) Selama Masa Tenang, media massa cetak, Media Daring, Media Sosial, dan Lembaga Penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu.


 

Namun, ada baliho besar yang hingga sekarang masih terpasang di depan pintu masuk lapangan Bangsri, kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.


 

Bacaan Lainnya

Dari laporan wartawan online Global7.id yang melihat baliho besar yang masih belum diturunkan, pada Minggu, (11/2/2024). Sedangkan baliho dan banner kampanye yang lain di wilayah kabupaten Jepara sudah pada diturunkan dan di seluruh wilayah Indonesia.


 

“Ya, baliho besar Paslon capres dan cawapres itu kok masih belum diturunkan atau dicopot, ” ujar Setiyadi warga Bangsri, Minggu, (11/2/2024) sore.


 

Ia menambahkan, “Ya klo bisa segera dicopot agar tidak mengundang penilaian negatif terhadap Paslon capres dan cawapres tersebut, ” imbuhnya.

 

Sumber: G7.

Wartawan: US.

Pos terkait