JEPARA | Global7.id – Warga Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia di area kebun tebu belakang pabrik pada Kamis (14/5/2026) siang. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan sudah tidak bernyawa.
Korban diketahui bernama Sudirno (66), warga RT 05 RW 06 Desa Sengonbugel. Berdasarkan keterangan keluarga, korban selama ini mengalami pikun dan telah meninggalkan rumah sejak sekitar dua pekan terakhir.
Kapolres Jepara melalui Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh seorang warga bernama Joko saat membersihkan rumput liar di belakang tembok PT Kanindo Makmur Jaya 1.
Saat itu, saksi merasa curiga setelah melihat sejumlah batang tebu roboh tidak beraturan di area kebun yang cukup lebat. Karena penasaran, saksi kemudian mendekati lokasi tersebut untuk memastikan kondisi di sekitar.
“Setelah diperiksa lebih dekat, ternyata ada sesosok tubuh manusia yang sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar AKP Wildan.
Penemuan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga berdatangan ke lokasi dan tampak terkejut melihat kondisi korban yang ditemukan di area kebun tebu yang cukup terpencil.
Petugas kepolisian bersama tim medis kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter Dika Fahmi Khoirunnas dari Puskesmas Mayong 2, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, kondisi kaku mayat diperkirakan menunjukkan korban telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum ditemukan.
Menurut pihak keluarga, Sudirno diketahui kerap mengalami kebingungan akibat kondisi pikun yang dideritanya. Selama korban menghilang, keluarga disebut telah melakukan pencarian ke sejumlah lokasi namun belum berhasil menemukannya.
“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit atau kelaparan,” kata AKP Wildan.
Peristiwa tersebut meninggalkan duka bagi keluarga korban dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga lanjut usia, khususnya yang mengalami gangguan ingatan.
G7/Qs










