Gegara Merusak Bangunan Warga, Kasatpol PP Jepara di Laporkan ke Polisi

Foto AHS Saat akses Bangunannya di rubuhkan excavator

Global7.id – Jepara, 

Tidak terima bangunan pembatas tanah miliknya dirusak , Agus HS melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara ke Polres Jepara.

 

Agus menuturkan dirinya terpaksa melaporkan Anwar Sadad Kasatpol PP Jepara, karena sudah merusak bangunan miliknya pada hari senin 09 Januari 2023.

 

“Saya sudah meminta kepada Kasatpol PP untuk duduk bersama , kita musyawarah dulu bagaimana baiknya tapi Kasatpol PP tidak memberi kesempatan musyawarah dan langsung memerintahkan operator excavator (bego) untuk meratakan bangunan milik saya ,” terang Agus.

 

 


Kasatpol PP tetap merusak bangunan Agus dengan dalih melakukan penertiban untuk kepentingan umum terhadap akses jalan.

 

Kamis (26 Januari 2023) Agus resmi melaporkan kasus ini ke Polres Jepara.

“Pengaduan saya telah diterima dengan Nomor STPL/58/I/2023/Res Jepara/Reskrim ,saya berharap Polres Jepara segera menindak lanjuti pengaduan saya, ” tutur pria yang dikenal sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak tersebut.

 

Bacaan Lainnya


Foto Surat Pelaporan AHS Ke Polres Jepara

 

Ia menambahkan seharusnya sebagai Kasatpol PP Anwar Sadad bisa bertindak bijak tidak asal main bongkar , tetapi tetap mengedepankan musyawarah.

 

“Semoga kasus saya bisa menjadi pembelajaran agar Pejabat berwenang tidak semena-mena dan tetap mengedepankan musyawarah,” Tutup Agus.***

 

 

Sumber:AHS

(Setiyadi Global7.id)

 

 


Tag

Pos terkait