Gegara Mengelus Leher dan Cubit Pinggang, Dosen Unnes Semarang Dicopot Usai Pelecehan Seksual 

Foto, ilustrasi pelecehan seksual.

Global7.id – Semarang,

Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) resmi dicopot dari jabatannya karena diduga melecehkan mahasiswi. Dosen itu dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP).


Dari informasi yang diterima, dosen itu dilarang menjabat selama dua tahun. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes, sebagaimana disampaikan Kepala Humas Unnes Rahmat Petuguran.


“(Pelakunya dosen?) Iya, dosen FIPP (Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi),” kata Kepala Humas Unnes Rahmat Petuguran,  Selasa (25/2/2025) pagi.


Dari penelusuran Cuitan akun X @hannibananna menyebut pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Psikologi (FIPP) Unnes itu terjadi pada November 2024.


“Terduga pelaku mengelus leher, mencubit pinggang, mengelus punggung, dan punggung tangan mahasiswi-mahasiswinya,” tulis cuitan akun X @hannibananna pada Minggu (23/2).


Disebutkan kasus ini bermula dari laporan empat mahasiswi korban pada 13 Desember 2024. Tim Satgas pun langsung memeriksa mahasiswi tersebut.


“Untuk melakukan pendalaman, Tim Satgas PPK melakukan pemeriksaan kedua terhadap Saksi 1 pada 16 Desember 2024, pemeriksaan terhadap Saksi 2 pada 18 Desember 2024, dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada 19 Desember 2024. Selain itu, PPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Saksi 3 pada 23 Desember 2024,” dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).


Setelah rangkaian pemeriksaan, Satgas PPK telah merumuskan rekomendasi sanksi pada 30 Desember 2024 atau dalam kurun 17 hari seusai pelaporan. Disebutkan, waktu perumusan butuh waktu lama karena tim harus melakukan pemanggilan, konfirmasi, dan klarifikasi.***

 


Sumber: BS.

Pos terkait