Global7.id – Kota Semarang,
Andi Prasetyo seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah telah dibekuk polisi karena menganiaya mantan kakak kelasnya semasa SMP. Hal ini terjadi, karena pelaku mengaku menyimpan dendam ketika duduk di bangku sekolah dulu. Dia selalu di-bully dan dimintai uang oleh korban.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriadi, mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi di daerah Bukitrejo, Tembalang, Kota Semarang pada tanggal 20 Juli 2021 lalu. Kejadian tersebut terjadi ketika korban yang bernama Teguh (39) sedang menunggu antrean daging kurban di pinggir jalan.
Agus menjelaskan “Korban sedang menunggu antrean daging kurban. Kemudian didatangi tersangka yang kebetulan lewat.” Senin (2/8/2021).
Andi Prasetyo alias Gentong (38) sebagai tersangka langsung memukuli korban saat itu. Akibatnya, korban mengalami luka pada wajah dan mata sebelah kanan. Pelaku ditangkap pada 28 Juli 2021 oleh Polsek Tembalang.
Dalam kesempatan yang sama, pelaku Andi menceritakan dirinya merupakan korban bullying saat duduk di bangku SMP kelas 1. Kala itu, sedangkan korban Teguh duduk di bangku sekolah yang sama kelas 3.
”Dulu itu sering dimintai uang, tiap hari, kalau nggak dikasih dikethak (dijitak),” ujar Andi.
Jadi pelaku masih menyimpan jengkel dan menyimpan dendam. “Saya masih jengkel, saya bilang masih inget sejak dulu. Dia masih ingat,” katanya.
Akibat dendam pertikaian tersebut, Andi harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: https://news.detik.com










