Gegara Dendam Saat SMP, Pria dari Semarang ini Hajar Kakak Kelasnya

Global7.id – Kota Semarang,

Andi Prasetyo seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah telah dibekuk polisi karena menganiaya ‎mantan kakak kelasnya semasa SMP. Hal ini terjadi, karena pelaku mengaku menyimpan dendam ‎ketika duduk di bangku sekolah dulu. Dia selalu di-bully dan dimintai uang oleh korban.‎

 

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriadi, mengatakan peristiwa penganiayaan ini ‎terjadi di daerah Bukitrejo, Tembalang, Kota Semarang pada tanggal 20 Juli 2021 lalu. Kejadian tersebut ‎terjadi ketika korban yang bernama Teguh (39) sedang menunggu antrean daging kurban di pinggir ‎jalan.‎

 

Agus menjelaskan “Korban sedang menunggu antrean daging kurban. Kemudian didatangi tersangka ‎yang kebetulan lewat.” Senin (2/8/2021).‎

 

Andi Prasetyo alias Gentong (38) sebagai tersangka langsung memukuli korban saat itu. Akibatnya, ‎korban mengalami luka pada wajah dan mata sebelah kanan. Pelaku ditangkap pada 28 Juli 2021 oleh ‎Polsek Tembalang.‎

 

Dalam kesempatan yang sama, pelaku Andi menceritakan dirinya merupakan korban bullying saat ‎duduk di bangku SMP kelas 1. Kala itu, sedangkan korban Teguh duduk di bangku sekolah yang sama ‎kelas 3.‎
‎”Dulu itu sering dimintai uang, tiap hari, kalau nggak dikasih dikethak (dijitak),” ujar Andi.‎

 

Jadi pelaku masih menyimpan jengkel dan menyimpan dendam. “Saya masih jengkel, saya bilang ‎masih inget sejak dulu. Dia masih ingat,” katanya.‎

 

Akibat dendam pertikaian tersebut, Andi harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal 351 KUHP ‎tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.‎
Sumber: https://news.detik.com

Bacaan Lainnya

Pos terkait