Gegara Dana Bagi Hasil Tak Kunjung Keluar, Paguyuban LMDH Klumo Bangsri Curhat ke Asper

Foto, Paguyuban LMDH klumo Bangsri Curhat ke Asper

Global7.id – Jepara, 

 

Dalam beberapa bulan terakhir, Paguyuban LMDH Klumo Bangsri mengalami kesulitan terkait dana bagi hasil yang seharusnya diterima. Dana tersebut merupakan bagian penting dari pendapatan paguyuban, namun hingga saat ini belum juga dibagikan. Hal ini memicu kekecewaan dan keresahan di kalangan anggota paguyuban, sehingga mereka memutuskan untuk mengadu langsung ke Asper guna mencari solusi atas permasalahan ini, Selasa 2/7/25.

 

Hadir dalam pertemuan dengan Asper, dari paguyuban LMDH klumo Bangsri di wakili, Ali achwan ketua, susilo sekretaris, dan kusmariyantoro bendahara.

 

 

Ali achwan mengatakan bahwa bagi hasil ( shering) Merupakan hak yg harus di bagikan kepada masing masing LMDH yang wilayahnya ada penebangan kayu tanaman pokok berupa kayu jati, Sono keling, mahoni, sengon, akasia dll yg saat itu di serahkan pengamananya oleh lembaga yang bernama Lembaga masarakat desa hutan ( LMDH).

 

 

Hal terssbut tertuang dalam perjanjian no 15 tahun 2003, dasar perjanjian, surat keputusan direksi PT perhutani ( Persero) No.136/KPTS/DIR/2001
dan Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 24 tahun 2001.

 

 

Dengan dasar surat perjanjian tersebut kami berhak untuk menanyakan sejauh mana komitmen yang telah di sepakati ke dua belah pihak.

 

Bacaan Lainnya

 

Lebih lanjut bahwa bagi hasil (shering) tersebut mulai tebangan tahun 20018 sampai tahun 2024 belum terbayarkan.
Untuk itu kami curhat kepada asper perhutani wilayah klumo Bangsri dengan harapan asper bisa menyampaikan ke pihak direksi.

 

 

Sementara asper klumo Bangsri Sumanto menyambut baik atas kehadiran pengurus paguyuban LMDH klumo Bangsri dan menyampaikan permohonan maaf mewakili pihak direksi, atas keterlambatan penyerahan shering dari perhutani.

 

 

Saya akan sampaikan ke pihak direksi lewat KPH pati agar keluhan pengurus paguyuban LMDH klumo Bangsri ini bisa di dengar dan segera terealisasi, sekaligus saya mohon agar paguyuban kirim surat ke fihak direksi pungkasnya.

 

 

G7/AW

Pos terkait