Global7.id – Jepara,
Pemkab Jepara mesti menyiapkan langkah pencegahan untuk menyelamatkan warganya dari jerat narkoba.
Mengutip data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada 2021, Kabupaten Jepara termasuk daerah dengan tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi nomor dua.
Dengan kondisi tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta pun prihatin.
“Data BNNP Jawa Tengah, kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan sebesar 1,56 persen,” kata Edy Kepada Media, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, hal itu harus mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak.
Berbagi upaya harus ditempuh dengan menggandeng semua elemen untuk memerangi narkoba secara konsisten di tengah masyarakat.
Orang nomor satu di Kota Ukir itu meminta tiap desa di Kabupaten Jepara segera dibentuk relawan anti narkoba.
Berdasarkan data Bakesbangpol Kabupaten Jepara, dari 184 desa, baru sekira 80 desa yang sudah terbentuk relawan anti narkotika.
Sementara baru 11 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Narkoba (Annnaba) di Kabupaten Jepara.
“Semua sangat prihatin dengan kondisi ini.”

Untuk itu, sosialisasi serta penyebaran informasi tentang bahaya narkoba di tengah masyarakat harus terus-menerus dilakukan.”
“Sehingga kesadaran masyarakat akan terbangun dengan sendirinya.”
“Tiap desa juga harus dibentuk relawan anti narkotika,” Imbuhnya.
Edy juga merinci tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Jepara pada 2021.
Daerah terbanyak berada di Kecamatan Batealit dan Tahunan dengan masing-masing 7 kasus, disusul Kecamatan Bangsri dengan 6 kasus, Kecamatan Jepara 5 kasus, dan Pecangaan 4 kasus.
Sementara itu, hingga Juli 2022, Polres Jepara mencatat data ungkap kasus narkoba terdapat 23 kasus dengan 33 tersangka.
Kami juga mengajak kepada semua pihak agar lebih peduli terhadap penyebaran narkoba.
Karena nasib bangsa ini sedang dipertaruhkan,” pintanya.
Untuk itu dia berharap, pelatihan relawan anti narkoba bisa menjauhkan warga Jepara dari barang haram tersebut.
Selama dua hari ini, sebanyak 100 orang yang terdiri dari akademisi, relawan desa, organisasi kemasyarakatan, dan partai politik, terlibat untuk berperan aktif memerangi narkoba di Bumi Kartini.***
Sumber:Tj/PjBpt
(Setiyadi Global7.id)










