Niat Curi Motor Karyawan PT Djarum Gagal, Fakta Kondisi Pelaku Bikin Haru

Foto, Perempuan 25 tahun diamankan polisi usai gagal membawa kabur motor karyawan PT Djarum di Margoyoso, Pati

Global7.id – Pati,

Suasana pagi di kawasan parkir karyawan PT Djarum, Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, mendadak geger. Seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial NK diamankan warga dan petugas parkir setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik karyawan, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Peristiwa itu terjadi saat para karyawan mulai berdatangan untuk memulai aktivitas kerja. Sejumlah saksi mengaku sempat panik ketika melihat seorang perempuan tak dikenal berada di sekitar kendaraan roda dua dan berusaha menyalakan mesin motor di area parkir.

 

Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Vario warna putih milik Sukarnik (44), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil. Motor tersebut terparkir di lahan milik Choirul Huda, lokasi yang sehari-hari digunakan sebagai parkiran karyawan PT Djarum.

 

Menurut keterangan kepolisian, aksi NK terendus berkat kejelian petugas jaga parkir. Gerak-gerik mencurigakan pelaku yang terlihat mondar-mandir dan mencoba menghidupkan motor langsung mengundang perhatian.

 

“Petugas parkir curiga karena pelaku bukan karyawan dan tidak dikenal. Saat berusaha menyalakan motor, langsung diamankan sebelum sempat dibawa keluar area parkir,” ujar Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, kepada wartawan.

 

NK kemudian diamankan di dalam rumah pemilik lahan parkir untuk menghindari amuk massa, sembari menunggu aparat kepolisian tiba di lokasi. Tak lama berselang, anggota Polsek Margoyoso datang dan membawa NK ke kantor polisi guna dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

 

Dalam proses pemeriksaan, polisi tidak serta-merta melanjutkan perkara ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian justru menghadirkan orang tua NK serta perangkat desa asal pelaku dari Desa Bulumanis Kidul untuk menggali latar belakang kejadian.

 

Bacaan Lainnya

Hasil klarifikasi mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Berdasarkan keterangan keluarga dan aparat desa, NK diduga mengalami gangguan kejiwaan yang dipicu oleh persoalan keluarga dan tekanan psikologis yang sudah berlangsung cukup lama.

 

“Yang bersangkutan mengalami depresi dan sebelumnya juga pernah menunjukkan perilaku tidak wajar,” jelas AKP Joko.

 

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, polisi memfasilitasi mediasi antara korban dan keluarga pelaku. Dalam pertemuan itu, korban menyatakan memaafkan dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.

 

“Korban tidak melanjutkan laporan. Ada kesepakatan damai karena mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku,” tegas Kapolsek.

 

Sebagai bagian dari penyelesaian, NK akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan intensif. Kepolisian juga mengingatkan keluarga agar lebih memperhatikan kondisi NK ke depannya.

 

“Kami minta keluarga benar-benar melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak membahayakan orang lain maupun yang bersangkutan sendiri,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di area parkir sekaligus perhatian serius terhadap kesehatan mental, agar persoalan serupa tidak berujung pada konflik hukum maupun sosial di tengah masyarakat.

 

G7/HMS

Pos terkait