Gadis 13 Tahun Dicabuli 2 Kakek hingga Hamil di Keling Jepara

Foto, 2 pelaku inisial W dan M yang digelandang ke Mapolres Jepara.

Global7.id – Jepara,

Seorang anak usia 13 tahun asal Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara menjadi korban pencabulan 2 orang kakek yang sudah lansia. Pencabulan dilakukan hingga tiga kali dan korban telah hamil.


 

Pelaku diketahui seorang kakek berinisial W, (69) yang merupakan warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Ia tega melakukan pencabulan itu kepada anak usia 13 tahun yang masih merupakan kerabatnya.


 

Kepada awak media, pelaku W mengaku mencabuli korban saat korban meminta uang kepadanya. Aksi bejat itu dilakukan hingga tiga kali. Padahal, W mengaku juga masih dilayani istrinya.


 

“Saya tahu saya salah. Orangnya juga masih anak-anak,” kata W saat ditanyai awak media.


 

Pelaku W juga sempat menyangkal saat ditanyai awak media, ia selalu mengatakan bahwa itu adalah permintaan dari korban.


 

Tak hanya pelaku W, korban anak 13 tahun itu ternyata juga dicabuli oleh pelaku lain berinisial M (70) asal kecamatan Keling yang mengaku merayu korban saat korban sedang menonton televisi. Pelaku M menjanjikan korban dengan uang jajan agar mau memenuhi nafsunya. Disisi lain, pelaku M dan W mengaku tidak saling mengenal.


 

Namun, keduanya merupakan tersangka dari satu korban gadis 13 tahun itu. Hal itu dikonfirmasi Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.


 

Bacaan Lainnya

Kapolres mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Atas perbuatannya, kedua pelaku mendapat ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.


 

“Pada bulan Februari ini, Ibu korban diminta untuk datang ke sekolah. Ibu korban diberitahu pihak sekolah karena korban diduga hamil.” kata AKBP Wahyu dalam keterangan rilis, Kamis (29/2).


 

Ia menambahkan, “Setelah itu Ibu korban mengajak korban pulang dan menanyakan siapa yang melakukan perbuatan itu. Korban menjawab bahwa yang melakukan adalah pelaku tadi,” imbuh Kapolres Jepara.***

Sumber: RK.

Pos terkait