Global7.id – Jakarta,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah terkait pencairan kredit usaha di Bank Jepara Artha. Sebanyak dua saksi mengaku namanya dicatut oleh tersangka.
Kedua saksi yakni WTW dan BAPP. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya adalah wiraswasta Wahyu Tri Widodo dan Bayu Aji Pranata Putra.
Tessa enggan memerinci sosok tersangka yang mencatut nama dua saksi itu. Informasi mendetail dibuka saat penahanan.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
KPK enggan memerinci inisial para tersangka saat ini. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.***










