Dua Anggota Ormas Grib Bentrok dengan Debt Collector di Jepara, Polisi Imbau Semua Pihak Menahan Diri

Foto, Dua Anggota Ormas Grib Bentrok dengan Debt Collector di Jepara, Polisi Imbau Semua Pihak Menahan Diri

Global7.id – Jepara, 

Dua anggota organisasi masyarakat (ormas) Grib terlibat bentrokan dengan sekelompok debt collector (DC) di kawasan Tahunan, Jepara, pada Jumat malam (28/11/2025) tak lama setelah waktu Magrib. Peristiwa ini diduga merupakan buntut dari kasus lama terkait upaya penarikan paksa sebuah unit kendaraan yang sebelumnya disertai dugaan pemerasan sebesar Rp25 juta.

 

Dalam insiden tersebut, dua anggota Grib mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Jepara. Sejumlah anggota lainnya tampak berkumpul di rumah sakit untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekannya.

 

Ketua DPC Grib Jepara, Agus Adodi, dalam instruksi resminya meminta seluruh anggota tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan di luar arahan organisasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kepolisian.

 

“Semua anggota apabila sudah selesai laporan silakan kembali ke titik mako. Saya sudah komunikasi dengan Bapak Kasat, kita serahkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

 

Namun dalam arahannya, Agus juga menyampaikan kesiapsiagaan organisasi jika proses hukum tidak berjalan cepat. Ia menginstruksikan para ketua PAC menyiagakan anggota apabila aparat penegak hukum tidak segera melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan.

 

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela memberikan imbauan tegas agar seluruh pihak tidak melakukan aksi balasan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

 

“Saya menyarankan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Silakan membuat laporan secara resmi, dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasatreskrim.

 

Bacaan Lainnya

Polisi memastikan tengah mendalami laporan tersebut dan meminta seluruh pihak untuk menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

 

G7/AR

Pos terkait