DPP Partai Gema Bangsa Tetapkan Struktur DPD Jepara Periode 2025–2030

Foto, kepengurusan partai Gema Bangsa untuk Kabupaten Jepara.

Global7.id – Jepara,

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gema Bangsa resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gema Bangsa Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah untuk periode 2025–2030. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 040/GB.1/DPP Partai Gema Bangsa/V/2025 yang ditandatangani di Jakarta pada 12 Mei 2025 oleh Ketua Umum Ahmad Rofiq, Jakarta (12/5/2025).


Dalam struktur terbaru, H. Ali Achwan, ST., M.H. dipercaya memimpin DPD Jepara sebagai Ketua. Ia akan didampingi oleh sejumlah wakil ketua yang membidangi berbagai sektor strategis, di antaranya Sugiharto, S.E. sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, serta H. Azis Muslim yang mengemban tugas di Bidang Kader dan Pengembangan Kepemimpinan.


Sektor politik diamanatkan kepada H. Nurul Fatah, S.H., M.H., sementara H. Muh Yusuf, S.E., S.H., M.H. memimpin Bidang Hukum dan HAM. Kepengurusan ini juga mencakup berbagai bidang lain seperti Keagamaan, Kesehatan Masyarakat, Perlindungan Anak dan Perempuan, hingga Digital, Media, dan Komunikasi.


Struktur lengkap DPD Partai Gema Bangsa Jepara juga mencakup Sekretaris Mokhammad Nasudi dan Bendahara H. Jumaidi. Susunan ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi partai di tingkat daerah menjelang agenda-agenda politik nasional ke depan.


Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Partai Gema Bangsa menegaskan komitmennya dalam membangun kekuatan politik yang bersih, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, khususnya di Kabupaten Jepara.***

 

Sumber: G7/AA/AR.

Pos terkait