Dinas Sosial Jepara Respon Cepat Sarmidi Dongos, Hartaya Disperkim: Segera di Verifikasi Tim

Foto, Edy Marwoto dari Dinas sosial, Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara langsung merespon cepat laporan masyarakat serta meninjau keadaan Sarmidi warga Desa Dongos, dukuh Krajan RT 05/01, kecamatan Kedung, Rabu (30/19/2024).

Global7.id – Jepara,

Dinas sosial, Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara langsung merespon cepat laporan masyarakat serta bergerak menuju lokasi meninjau keadaan Sarmidi warga Desa Dongos, dukuh Krajan RT 05/01, kecamatan Kedung, Rabu (30/19/2024).


 

Seperti diberitakan oleh Global 7 Jepara pada, Rabu (30/10/2024) kisah pilu Sarmidi duda yang telah ditinggal mati oleh istrinya ini hidup di rumah yang tidak layak huni, berdua bersama dengan anak gadis semata wayangnya.


 

Rumah Sarmidi hanyalah rumah berlantaikan tanah dan berdinding gedek seluas 13×25 meter. Rumah ini didirikan sendiri oleh Sarmidi dari awal menikah.


 

Dari data yang ada, persentase penduduk miskin Kabupaten Jepara pada tahun 2023 adalah sebesar 6,61%, menurun dibandingkan tahun 2022 sebesar 6,88%.


 

Kurun waktu tahun 2022 ke tahun 2023, penduduk miskin di Kabupaten Jepara mengalami penurunan mencapai 0,27%, yang mana kondisi penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Jepara selaras dengan penurunan angka kemiskinan di tingkat provinsi maupun nasional.


 

Menindaklanjuti permasalahan Mbah Sarmidi tersebut, Kepala Dinsospermades, Edy Marwoto telah menerjunkan tim assessment ke lokasi untuk segera mendata dan membantu Sarmidi.


 

“Sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, Dinas sosial pemberdayaan masyarakat dan desa, siap 24 jam bekerja menangani persoalan kemiskinan ekstrim dan masyarakat rentan sosial, ” kata Edy.


 

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, “Kami siap bekerja sama dengan semua pihak dan mengajak untuk mengatasi bersama-sama semua unsur masyarakat Jepara, ” imbuhnya.


 

“Dari hasil assessment ini segera kami carikan solusi tercepat dan terbaik bersama-sama dengan stakeholder yang ada di Jepara ini. Terima kasih atas informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Pemkab Jepara, ” pungkas Edy.

 


Kami dari awak media Global 7 Jepara pun sudah mengajukan ke Hartaya Disperkim kabupaten Jepara, “Mohon informasi KTP dan KK nya, biar segera di Verifikasi tim, ” pertanyaan dari Hartaya.


 

Kami pun sudah mengirim foto KTP Sarmidi dan KK ke Hartaya, “Siap pak, ini pak foto KTP dan KK pak Sarmidi, ” jawab awak media Global 7 Jepara.***

Pos terkait