Global7.id – Jepara,
Diberikan Pembinaan, Polres Jepara dan Satpol PP Gelar Razia Anak Punk
Untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian di masyarakat, anggota Polres Jepara gelar razia anak punk, salah satunya dari aduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan anak punk.
Polres Jepara telah mengamankan 10 anak yang masih berumur 14 tahun hingga 22 tahun dan terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan yang diduga (anak punk) pada pukul 11.00 WIB di area Jepara kota dan wilayah hukum Polres Jepara, Jum’at (27/9/2024).
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada Jepara, 10 anak tersebut diserahkan ke kantor Satpol PP Jepara untuk diberikan edukasi dan pembinaan.
Sebelum diberikan edukasi dan pembinaan, 10 anak-anak punk tersebut di rapikan rambutnya supaya terlihat rapi dan tidak terkesan urakan.
Setelah itu, anak-anak punk tersebut dibawa ke (Shelter) tempat penampungan atau ruang hunian tertutup yang dimiliki oleh Dinsospermasdes (Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Jepara.
Nadhor, salah seorang anggota satpol PP Jepara menjelaskan, “Ya, anak-anak punk tersebut sudah kita berikan edukasi, pembinaan bekal sesuai dengan bakat yang dia miliki serta diajari kerja mandiri supaya dikemudian hari tidak menjalankan kehidupannya seperti anak punk, ” ujarnya, Jum’at (27/9).
Ia menambahkan, “Anak-anak tersebut berasal dari Surabaya. Rencananya anak-anak itu akan dipulangkan ke kampung halamannya, ” imbuhnya.
Selain itu, Kepala Satpol PP Jepara, Trisno Santosa menghimbau kepada masyarakat Jepara, “Yang mempunyai anak remaja supaya di pantau di mana dia bermain dan dengan siapa anak-anak itu berteman, ” jelasnya.
Ia melanjutkan , “Orang tua juga dapat memberikan pendidikan dan sosialisasi yang tepat mengenai bahaya pergaulan bebas dan dampak negatifnya pada anak usia pelajar, ” pungkasnya.***
Sumber: Satpol PP Jepara.










