CIMB Niaga Finance Cabang Kudus Bungkam Soal Debt Collector Misterius, Warga Jepara Jadi Korban Penipuan Gadai Mobil

Foto, Kantor CIMB Niaga Finance cabang Kudus

Global7.id – Jepara, 

 

Nama besar perbankan kembali tercoreng dalam pusaran skandal berkedok gadai mobil. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada CIMB Niaga Cabang Kudus, yang diduga terlibat secara tidak langsung dalam kasus merugikan seorang warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara, hingga Rp65 juta. Rabu, 17 Juli 2025.

 

Kasus bermula saat S ibu-ibu asal Sragen yang bekerja di sektor garmen di Jepara, menawarkan gadai mobil Mitsubishi Pajero kepada AA warga Ngabul. Dengan penuh keyakinan, S menyatakan berjanji akan menebusnya dalam waktu sebulan. Karena merasa percaya, AA menyerahkan uang Rp 65 juta secara tunai. Namun, janji tinggal janji. Tiga bulan berlalu, mobil tak kunjung ditebus.

 

 

Drama memuncak ketika seseorang berinisial A yang mengaku sebagai debt collector CIMB Niaga Kudus, mendatangi rumah AA. Pegawai leseng A tadi menuding mobil tersebut masih menunggak cicilan dua bulan, dan menyuruh agar dijual untuk pelunasan segera.

 

AA yang merasa tertipu pun mencoba mencari kejelasan. Namun alih-alih mendapat jawaban, yang muncul justru kecurigaan baru. Dari penelusuran rekan-rekannya, diketahui bahwa nama asli “A” kemungkinan besar adalah “U”. Identitas ganda ini sontak memunculkan pertanyaan: benarkah A adalah petugas resmi CIMB Niaga, atau hanya oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem perbankan.

 

Ketika tim investigasi Global7.id mencoba mengonfirmasi hal ini ke CIMB Niaga Finance Cabang Kudus, yang terjadi justru sikap tutup mulut. Pimpinan tak memberikan konfirmasi, dan pegawaipun disuruh diam tak ada satupun pihak CIMB Niaga yang mau memberi klarifikasi, baik secara lisan maupun tertulis. Bahkan dilihatkan fotonya nama “A” dan “U” tak satu pun diakui sebagai bagian dari institusi mereka.

 

Sikap bungkam ini bukannya menjernihkan keadaan, tapi justru menambah kecurigaan publik: Apakah CIMB Niaga sedang melindungi oknum? Atau justru menutupi celah sistem internal mereka yang rentan disusupi, atau ada apa dengan CIMB Niaga Finance Cabang Kudus?

 

Bacaan Lainnya

Surat tugas investigasi pun diabaikan, padahal jelas media adalah pilar ke 4 bangsa yang dilindungi undang undang Pers no 40 tahun 1999.

 

AA kini menjadi korban dari dua sisi, ditipu oleh S yang menggadaikan kendaraan bermasalah, dan ditekan oleh pihak tak jelas yang mengaku dari CIMB Niaga Finance, Tak hanya uang Rp65 juta yang terancam lenyap, tapi juga rasa aman dan kepercayaan terhadap sistem hukum dan keuangan formal di leasing tersebut.

 

Fenomena ini menunjukkan betapa lemahnya sistem verifikasi kendaraan dan data kredit. Mobil bisa dengan mudah berpindah tangan tanpa pengecekan status BPKB di Samsat atau leasing. Sementara pihak leasing yang seharusnya menjaga profesionalisme dan transparansi malah memilih diam saat publik menuntut penjelasan.

 

Jika benar ada penggunaan identitas palsu oleh pihak penagih, maka CIMB Niaga tak bisa lagi bersembunyi di balik frasa “bukan wewenang kami.” Etika lembaga keuangan sedang dipertaruhkan, dan masyarakat berhak menuntut tanggung jawab.

 

G7/ SGX STY

Pos terkait