Camat Welahan Gerak Cepat Tangani Remaja yang Ditemukan di Jembatan, Penanganan Dilanjutkan Bersama DP2AKB Jepara

Pertemuan berlangsung di balai desa dihadiri oleh camat welahan,Musyafak petinggi brantak, TKSK, serta kedua orang tua S, yakni AR dan SN. Foto: G7

JEPARA, Global7.id – Camat Welahan, Suhadi, S.KM., M.M.Kes., bergerak cepat menangani seorang remaja perempuan berinisial S (14), warga RT 06 RW 01, yang sebelumnya ditemukan warga di sebuah jembatan dalam kondisi diduga mengalami tekanan psikologis.

 

Sebagai tindak lanjut, Rabu 8/7/2026 Camat Welahan langsung menerjunkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama Pemerintah Desa untuk melakukan asesmen, pendampingan, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan anak.

 

Pertemuan yang berlangsung di balai desa dihadiri oleh Camat Welahan,Musyafak Petinggi Brantak, TKSK, serta kedua orang tua S, yakni AR dan SN. Dalam musyawarah tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa S akan kembali diasuh oleh kedua orang tuanya.

 

“Anak tetap ingin kami asuh kembali,” ujar kedua orang tua dalam pertemuan tersebut.

 

Selain itu, S juga menyatakan bersedia kembali melanjutkan pendidikan di SMA Hasyim Asy’ari Kalipucang. Dengan adanya kesepakatan tersebut, rencana penitipan pengasuhan di panti sosial dibatalkan atas permintaan dan komitmen kedua orang tua untuk kembali mengasuh anaknya.

 

Pemerintah Desa bersama pihak kecamatan selanjutnya akan berkoordinasi dengan DP2AKB Kabupaten Jepara guna menentukan langkah pendampingan lanjutan, baik dari sisi perlindungan anak, psikologis, maupun pembinaan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, wartawan telah berupaya menghubungi pihak DP2AKB Kabupaten Jepara melalui nomor WhatsApp pengaduan untuk meminta konfirmasi terkait rencana pendampingan terhadap anak tersebut. Namun, pesan yang dikirim masih berstatus centang satu sehingga belum memperoleh tanggapan resmi. Redaksi akan memuat klarifikasi atau pernyataan dari DP2AKB apabila telah diterima.

 

Kasus ini menjadi perhatian bersama dan diharapkan mampu mendapat penanganan berkelanjutan dari seluruh pihak terkait dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan perlindungan anak.

Bacaan Lainnya

 

G7/AR

Pos terkait