Buruan Ikuti Lelang Kendaraan Motor dan Mobil di Jepara, Cek Disini..

Foto, lelang Kendaraan Dinas di Jepara.

Global7.id – Jepara,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang 28 unit kendaraan dinas. Proses lelang dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan sistem open bidding / lelang terbuka, yang memungkinkan peserta lelang untuk melakukan penawaran secara online melalui situs resmi lelang.go.id.


Barang yang akan dilelang terdiri dari 12 paket berjumlah 28 unit kendaraan yakni :

1. Ada 6 paket : terdiri dari 18 unit motor
2. Ada 1 paket : terdiri dari 2 unit roda 3
3. Ada 4 paket : terdiri dari 7 unit mobil
4. Ada 1 paket scrap/rongsokan : 1 unit atv.


Total nilai limit seluruh aset yang dilelang mencapai Rp 77.077.375,-
Dalam sistem open bidding, peserta lelang dapat melihat pergerakan harga secara real-time dan memiliki kesempatan untuk menaikkan penawaran berkali-kali hingga batas waktu yang ditentukan.


Peserta lelang dapat memanfaatkan waktu untuk untuk melihat dan mengecek fisik objek lelang kendaraan pada saat Open House Senin 5 Mei 2025 jam 08.00-14.00 WIB di Gudang BPKAD (untuk roda 2 dan ATV) dan Lapangan Volly depan Kantor Satpol PP Damkar (untuk roda 3 dan 4) keduanya berlokasi di Jl. Kartini No. 1 Jepara.


Batas waktu penyetoran adalah 1 hari sebelum dilaksanakan lelang yakni Selasa 6 Mei 2025, sementara jadwal lelang sekaligus penutupan penawaran akan dilakukan pada Rabu 7 Mei 2025 pukul 10.00 WIB (sesuai waktu server). Pastikan anda sudah terdaftar di akun lelang.go.id sebelum mengikuti lelang.


Untuk informasi lebih detail bisa melihat pengumuman di link berikut :
https://drive.google.com/file/d/1U3je-Y0r86oqkSPPOhFeK8DXT4we2vAl/view?usp=drive_link


Tutorial cara membuat akun dan mengikuti lelang di lelang.go.id di video berikut :


https://drive.google.com/file/d/1f45SKlGIdsjcoD0euRyCk1z63ypKeELr/view?usp=drive_link


Foto-foto kendaraan bisa di cek di link drive berikut :


https://drive.google.com/file/d/1G2d0ZCCl5mT9LtT9KtjekwCSDMMMIh1G/view?usp=drive_link

 

Sumber: G7/AR.

Bacaan Lainnya

Pos terkait