Bolehkah Habisi Nyawa Begal Jika untuk Bela Diri, Ini Penjelasannya..

Foto, ilustrasi kejadian pembegalan sepeda motor di Jepara.

Global7.id – Jepara,

Begal yang diduga masih berkeliaran tanpa kenal waktu dan tempat, tentu saja meresahkan masyarakat. Pasalnya, tidak hanya merugikan secara ekonomi, pelaku kejahatan perampasan motor itu kerap kali bertindak kasar dan tak segan menghilangkan nyawa korbannya baik laki-laki maupun perempuan.


Namun, di wilayah kabupaten Jepara, kerap terjadi aksi begal yang tertuju pada kaum perempuan. Seperti yang terjadi pada perempuan bernama Nor Afifah (26), warga Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri. Kejadian percobaan pembegalan di Jalan Lingkar Wedelan–Bangsri. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 23.15 saat korban dalam perjalanan pulang kerja, pada Sabtu (28/12/2024) malam.

 


 

Akibatnya, aparat kepolisian sering kali terpaksa menembak mati pelaku, seperti yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan baru-baru ini.


 

Sayangnya, tindakan perlawanan yang dilakukan korban justru dianggap berbenturan dengan hukum, seperti yang terjadi di Pekanbaru pada 10 September 2015 silam. Pria (R) pemilik motor sekaligus korban membunuh pelaku begal (RD), tetapi malah ditahan pihak kepolisian.


 

Lantas, bolehkah membunuh begal untuk mempertahankan diri?


Dilansir dari situs resmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayoman Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), sebagaimana Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pembelaan diri dibagi menjadi dua, yaitu pembelaan diri (noodweer) dan pembelaan diri luar biasa (noodweer excess).


1. Serangan dari pelaku bersifat melawan hukum, ditujukan kepada tubuh korban, merenggut kehormatan, dan harta benda, serta membentuk tekanan jiwa dan batin sangat hebat.


2. Pembelaan harus bertujuan untuk menghentikan serangan yang dianggap perlu berdasarkan asas proporsionalitas dan subsidiaritas. Proporsi pembelaan harus seimbang dengan datangnya serangan dan tidak ada upaya lain untuk melindungi diri.


 

Pasal-pasal KUHP tentang pembelaan diri tersebut dipakai sebagai alasan memaafkan, tetapi bukan membenarkan perbuatan melanggar hukum.

Bacaan Lainnya

 

Dengan demikian, membunuh begal untuk mempertahankan diri dapat dimaafkan secara hukum asalkan memenuhi sejumlah persyaratan seperti yang disebutkan di atas. Namun, perlu pendalaman lebih lanjut dari aparat berwenang.


 

Berikut ini cara menghindari diri dari kejahatan begal, preman, atau gangster jalanan.


1. Jangan Lewat Jalan Sepi

Utamakan untuk selalu menghindari jalanan sepi jauh dari pemukiman dan gelap tanpa penerangan. Cobalah untuk mencari alternatif jalan lain atau berkendara beriringan dengan kendaraan lain.


 

2. Jangan Memakai Perhiasan Berlebihan

Aksesoris yang dikenakan berlebihan tentu mengundang marabahaya, khususnya bagi kaum hawa. Alangkah lebih baik untuk menyimpan perhiasan terlebih dahulu selama mengemudi.


 

3. Jangan Menaruh Tas di Samping Badan

Tas yang diletakkan di samping badan rentan menjadi target penjambretan. Sebaiknya gunakan tas yang menempel di dada, punggung, atau memasang boks di motor.

 


4. Gunakan Fitur Central Lock Mobil

Selalu pastikan fitur pengaman otomatis terpusat (central lock) pada mobil tetap aktif selama perjalanan.


 

5. Jangan Mudah Membuka Kaca atau Pintu Mobil

Pelaku begal atau kejahatan lainnya kerap kali melakukan modus dengan cara menarik perhatian korban. Maka dari itu, tetaplah untuk waspada dan berhati-hati dengan orang asing.


 

6. Bunyikan Klakson Ketika Menemui Bahaya

Klakson yang dibunyikan secara berkala dapat memecah konsentrasi pelaku kejahatan. Selain itu, bunyi berisik dari klakson di area pemukiman bisa menjadi tanda untuk meminta bantuan kepada warga setempat.


 

7. Bawa Alat Perlindungan Diri Sederhana

Biasakan untuk membawa peralatan sederhana untuk membela diri di dalam tas atau jok (pelana) motor, misalnya semprotan merica dan alat kejut listrik.


 

8. Amati Modus Kejahatan Terbaru

Pelaku kejahatan termasuk begal akan selalu memperbaharui modus untuk mengelabui mangsa. Maka dari itu, cobalah untuk memahami modus-modus yang biasa dilakukan mereka dengan sering membaca berita terkini.


 

9. Bekali Keahlian Bela Diri

Meskipun sering kali pelaku kejahatan membawa senjata tajam (sajam), menyiapkan diri dengan kemampuan bela diri tentu tidak merugikan.


 

10. Jangan Berkendara dengan Kecepatan Konstan

Begal akan lebih mudah memasang target pada korban yang terlihat sendiri, lengah, atau kurang konsentrasi. Oleh karena itu, pastikan kondisi fisik tetap fit dan hindari mengemudi dalam kecepatan tetap.

 

(***)

Pos terkait