Bisnis Solar Subsidi di Jepara, Umar Nelayan: Semoga GRIB Jaya bisa Menjadi Perwakilan Masyarakat

Foto, barang bukti truk elf warna putih yang ditemukan oleh GRIB Jaya Jepara yang hingga sekarang masih diamankan di Mapolres Jepara.

Global7.id – Jepara, 

Penemuan truk elf warna putih dengan nomor polisi H 1590 MY yang disinyalir membawa BBM subsidi 4000 liter oleh ormas GRIB Jaya Jepara mendapat respon positif, tentunya dari masyarakat kecil terutama para nelayan.

Penemuan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di wilayah Kedung, Kabupaten Jepara dengan barang bukti satu mobil truk elf warna putih yang di kendarai oleh saudara Farid warga Desa Tahunan RT 03/RW 04 Kabupaten Jepara pada Jumat (23/8/2024) kemarin.

Adodi ketua GRIB Jaya Jepara menyampaikan pada awak media, “Kejadian tersebut dan barang bukti (BB) sudah di amankan dihalaman Polres Jepara juga sudah melakukan pelaporan terkait penemuan barang tersebut pada hari Sabtu pukul 10.00 kemarin, ” ujarnya.

“Sejumlah anggota GRIB Jaya Jepara sempat mendokumentasikan barang bukti tersebut beserta tempat solar jenis kempu empat buah berkapasitas 4000 liter dan memberikan kepada beberapa awak media supaya bisa ikut mengawal proses hukum aparat penegak hukum (APH) wilayah Jepara, ” imbuh Adodi.

Awak media mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo yang mengatakan, “Ya masih proses Lidik, ” ucapnya, Sabtu (24/8).

Dari informasi yang diterima, salah satu nelayan Kedung yang tidak mau disebut namanya berharap, Kami sebagai nelayan ingin aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti hal ini dan tidak melepasnya.

Selain itu, Umar salah satu nelayan dari wilayah kecamatan Mlonggo menegaskan, “Praktik-praktik mafia migas harus diberantas, yang awal mula kami nelayan dapat subsidi solar 90 liter/hari, kini dapatnya 60 liter/3 hari buat 4 mesin perahu berukuran 30 hp. Gara-gara ini sangat berdampak pada pencarian ikan di laut karena keterbatasan solar untuk bahan bakar mesin perahu kami, ” ujarnya Senin, (26/8/2024) sore.

Ia menambahkan, “Kenapa aparat penegak hukum (APH) pada tutup mata maraknya mafia solar subsidi di wilayah Jepara yang di anggap merampok hak masyarakat kecil terutama kami para nelayan, ” imbuhnya.

Ia berharap, “Semoga ormas GRIB Jaya Jepara bisa menjadi perwakilan masyarakat dan tidak jadi beking para mafia solar, ” pungkasnya.***
Sumber: G7.
Wartawan: AR/Ob.

Pos terkait