Global7.id – Jepara,
Memang saat ini media sosial telah menjadi gaya hidup. Semua orang menikmatinya, tidak pandang usia, terhubung dan berkomunikasi menggunakan media sosial (medsos) dalam berbagai platform.
Pengguna dengan sangat leluasa mendapatkan dan berbagi informasi ke seluruh dunia dalam waktu yang sangat singkat. Sayangnya, tidak sedikit terjadi penyalahgunaan medsos atau perilaku pengguna medsos yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah etika ataupun kesopanan.
Ketika mengunjungi platform medsos seperti Group WA, Instagram, Facebook atau Twitter maupun layanan video berbagi seperti YouTube, kita dengan mudah menjumpai konten-konten sensitif seperti konten dengan tema politik, suku, agama dan ras, bila kita merujuk pada kolom komentar tentu akan kita jumpai banyak sekali komentar-komentar yang tidak mengindahkan lagi norma-norma kesopanan yang ada di masyarakat Indonesia.
Selama ini masyarakat khusus Jepara dan Indonesia pada umumnya adalah masyarakat yang terkenal menjunjung tinggi kesopanan dan tata karma. Sehingga, dalam interaksi sosial secara langsung tatap muka, masyarakat cenderung lebih mawas diri dan berhati-hati. Bisa jadi untuk menghindari cibiran, celaan, atau sanksi sosial yang berlaku di masyarakat bila melanggar nilai-nilai tersebut.
Namun, Hal itu sangat berbeda di dunia medsos, dimana setiap individu bisa membuat akun palsu atau tanpa nama yang kemudian hari bisa dihapus atau ditinggalkan bila sudah tidak digunakan lagi. Seseorang yang ingin melakukan kejahatan melalui medsos dengan menghina, menghujat, melecehkan atau bahkan menipu akan dengan sangat mudah melancarkan aksinya tanpa ada sanksi sosial yang akan dihadapi di dunia nyata.
Ketiadaan editor mungkin salah satu penyebab maraknya konten-konten sensitif di medsos. Berbeda sekali dengan platform tradisional seperti surat kabar, radio, dan televisi. Di medsos, setiap orang dapat menjadi editor untuk dirinya sendiri dan segera melempar konten pribadi kepada siapapun.
Seharusnya bagi orang yang bijak dan memahami budaya kita harus punya sikap santun dan Etika dalam bermedia sosial. Antara lain :
1. Pergunakan bahasa yang baik.
2. Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan.
3. Kroscek Kebenaran Berita, sebelum meng-share.
4. Menghargai Hasil Karya Orang Lain.
5. Jangan Egois Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi.
“Ber Medsos memang seperti pisau bermata dua. Di satu sisi dapat dipergunakan sebagai sarana menyambung silaturahim. Merajut kembali persahabatan yang lama terputus, ” ujar Purnomo purnawirawan polisi asal Jepara, Sabtu (13/7/2024).
“Namun, dapat pula menimbulkan permusuhan tajam yang berdampak hukum. Bisa juga menjadi. ‘Perang’ terbuka dengan sumpah serapah yang meluncur tanpa kendali sering kita saksikan berseliweran di dunia maya. Tampaknya etika bermedia sosial semakin lama semakin penting untuk mendapat perhatian serius para pegiatnya. Terima kasih. Semoga bermanfaat, ” pungkasnya.***
Sumber: Purnomo.










