Negara Bayarkan Cicilan Rumah Masyarakat 600 Ribu Per Bulan, Benarkah?

Foto, perumahan subsidi.

Global7.id – Berita Nasional,

Negara akan membayar cicilan rumah bagi masyarakat extremely poor (sangat miskin atau miskin ekstrem) sebesar Rp 600.000 per bulan. Artinya, mereka bisa mendapatkan rumah gratis dengan harga Rp 100 juta.

 

Menurut Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Bonny Z Minang, rumah yang akan diberikan berupa tipe 36 dengan luas 70 meter persegi.


 

Cicilan akan dibayarkan sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut berlangsung selama 25 tahun.


 

Bonny membeberkan hal ini dalam Ngorbol Santai Satgas Perumahan dengan bersama Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Indonesia (APERSI) di Jakarta, Jumat (17/1/2025).


 

“Kalau Rp 600 (ribu cicilan rumah) ini dijadikan satu Keputusan Presiden (Keppres), mereka yang miskin dapat berhak mendapatkan cicilan dari negara untuk membeli rumah,” ungkap Bonny.


 

“Jadi untuk merumahkan 3 juta (keluarga miskin), negara tidak perlu keluarkan Rp 300 triliun kalau satu rumah Rp 100 juta. Negara hanya membayar cicilannya yang di mana satu rumah itu Rp 600 ribu dikali 12 (bulan) jadi Rp 7,2 juta (setahun), dikali 3 juta (rumah). Setahun itu (cicilan) adalah Rp 21,6 triliun,” pungkas Bonny.***


Sumber: KPS.

Pos terkait