Global7.id – Jepara,
Rapat internal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dongos, Kecamatan Kedung, yang digelar pada Selasa malam, 26 November 2025, berubah menjadi keributan setelah Ketua BPD A.M diduga memukul anggotanya, F, saat forum memasuki pembahasan sensitif terkait laporan pembangunan. Pertemuan yang semestinya menjadi ruang musyawarah justru berakhir dalam baku hantam dan laporan polisi.
Awal Rapat: Tenang, Tetapi Potensial Memanas
Sekitar pukul 21.00 WIB, tujuh anggota BPD dan satu staf BPD hadir mengikuti rapat internal tersebut. Bahasan utama terkait klarifikasi laporan pembangunan dan penjelasan teknis yang sebelumnya telah berkali-kali disampaikan oleh pengurus koperasi maupun pihak terkait.
Pada menit-menit awal, rapat berlangsung normal. Suasana tegang mulai muncul, namun masih wajar dalam dinamika musyawarah.
Perdebatan Tak Menemukan Titik Temu
Ketika memasuki sesi pendalaman, diskusi mulai berjalan tidak searah. Beberapa penjelasan yang disampaikan tidak diterima oleh Ketua BPD A.M. Dalam kondisi semakin panas, terjadi pemotongan pembicaraan dan penolakan atas argumen yang disampaikan F.
Ketegangan pun meningkat.
Kata-Kata Kasar Meluncur
Saksi internal menjelaskan, A.M sempat melontarkan kata-kata kasar kepada F. Ucapan bernada makian itu membuat suasana rapat melonjak ke tingkat yang lebih tinggi. Beberapa peserta mencoba meredam, namun percikan emosi terlanjur menyala.
Puncak Keributan: Pukulan Melayang
Tak lama berselang, sekitar pukul 22.00 WIB, suasana benar-benar pecah. F, yang merasa ditekan dan dimaki, sontak berdiri dan mengangkat kursi dalam upaya membela diri karena merasa terancam. Gerakan itu memicu reaksi spontan Ketua BPD.
Dalam kondisi memanas dan penuh salah paham, A.M, diduga memukul bagian belakang kepala F, Pukulan tersebut menyebabkan lebam yang kemudian dibuktikan lewat visum medis.
Beberapa anggota lain langsung melerai sebelum kericuhan berkembang lebih jauh.
F, Mengaku Hanya Membela Diri
Usai kejadian, F, menjelaskan bahwa tindakannya mengangkat kursi bukan untuk menyerang, melainkan murni membela diri karena merasa terancam oleh ucapan dan tekanan dari Ketua BPD. Ia menegaskan bahwa bukan dirinya yang memulai ajakan adu fisik.
Rapat Gagal Dilanjutkan
Kericuhan tersebut membuat agenda rapat terhenti total. Semua pembahasan yang belum selesai tertunda. Balai desa yang biasanya menjadi tempat mencari titik tengah justru berubah menjadi ruang penuh emosi dan ketegangan.
Laporan Polisi dan Proses Hukum
Tak menerima perlakuan tersebut, F, kemudian melapor ke Polres Jepara untuk memproses dugaan penganiayaan. Ia juga menjalani visum sebagai bukti pendukung laporan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun kecamatan belum mengeluarkan pernyataan resmi. Proses hukum dipastikan mulai berjalan, dan masyarakat menantikan langkah penyelesaian oleh pihak berwenang.
Warga Bertanya: Di Mana Martabat Lembaga?
Peristiwa ini menjadi sorotan warga Dongos. BPD yang seharusnya menjaga marwah demokrasi desa justru tersandung pada persoalan paling mendasar kemampuan menahan diri dan menjunjung etika bermusyawarah.
Kini publik menunggu, apakah insiden ini akan menjadi pelajaran penting dalam kedewasaan politik desa, atau justru menambah daftar panjang konflik internal yang tak kunjung usai.
G7/Solihin










