Global7.id – Jepara,
Balap liar Jepara kembali meresahkan warga. Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara membubarkan aksi balap liar yang terjadi di sejumlah ruas jalan utama pada Minggu (11/1/2026) dini hari, usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat kepolisian.
Sejumlah unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan Polisi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
Kemudian Tim Siraju bersama Polsek Tahunan, Polsek Pecangaan dan warga setempat langsung melakukan razia.
“Ada 6 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri yang mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” ujar AKP Dwi.
Ia mengatakan, selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara,” kata dia.
Oleh karena itu, Kasihumas mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati aksi balap liar untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian.
Kepada para orang tua, dia minta dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya.
Sebab, maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.
“Saya harap seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.
G7/HMS










