Global7.id – Jepara,
Seiring dengan di ketok palunya oleh DPRD Jepara bersama Pemerintah kabupaten Jepara, maka di mulailah pekerjaan fisik pembangunan y6 ada di wilayah kabupaten Jepara.
Hal itu diperhatikan oleh Ketua (Gerakan Nasional Pemberantasan tindak Pidana Korupsi) GNPK Kabupaten Jepara H. Ali Achwan ST MH, saat di
Temui awak media Global7.id di kediamannya di jalan raya Mlonggo – Bangsri.
Ali Achwan mengatakan, “Bahwa APBD merupakan anggaran yang di kucurkan baik berasal dari anggaran pusat, provinsi dan kabupaten. Harapannya bisa di laksanahan sesuai dengan peruntukannya,” Ujarnya.
Ia menambahkan, “Dalam hal ini agar masing-masing OPD yang dapat kucuran dana benar-benar bisa melaksanakan kegiatannya dengan baik. Tidak melakukan mark-up anggaran, tidak melakukan kong-kalikong dengan pihak-pihak terkait,” harapnya.
Perlu diketahui, GN-PK Jepara tetap akan ikut mengawal dan mengawasi kegiatan fisik yang dilaksanakan masing-masing OPD dan tidak ketinggalan pula anggaran fisik berupa aspirasi dewan yang tersebar di seluruh Desa se-Kabupupaten Jepara.
Menurutnya, Kita tetap selalu ingatkan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab menangani poyek fisik tidak terjerat UU tindak pidana korupsi, apalagi sampai tertagkap tangan oleh KPK, karena melakukan tindak pidana korupsi.
Ali melanjutkan, “Anak istrimu selalu menunggu di rumah, kerja baikmu akan membuat ketentraman anak istrimu,” pesannya.
Sebagai informasi, GNPK Jepara selalu ingatkan beberapa UU yang membatasi tindakan yang akan menjerat para pelaku korupsi.
1. Pasal 41 undang-undang RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana yang telah di ubah dengan undang-undang RI No 20 tahun 2001.
2. Undang-undang RI No 8 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
3. Pasal 8 dan 9 undang-undang RI No 28 tahun 1999 tentang pengelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan neupotisme.
Itulah beberapa pesan dan harapan dari ketua GN-PK Jepara untuk ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ada di wilayah kabupaten Jepara.***
Sumber: G7.










