APBD Jepara 2026 Tembus Rp2,75 Triliun, Pendapatan Daerah Naik Rp41,9 Miliar

GLOBAL7 JEPARA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Taman Sari, Senin (7/9/2026).

 

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. Agus Sutisna, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Junarso dan Pratikno.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut, terdapat perubahan signifikan pada struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

 

Berdasarkan Pasal 2 Raperda Perubahan APBD 2026, APBD Kabupaten Jepara yang semula sebesar Rp2.520.618.675.517 mengalami penambahan sebesar Rp230.726.265.069, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.751.344.940.586.


Sementara itu, pendapatan daerah juga mengalami peningkatan. Pendapatan yang semula sebesar Rp2.361.135.183.227 bertambah Rp41.914.865.301, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.403.050.048.528.
Belanja Daerah Naik Rp230,7 Miliar

 

Pada sisi belanja, anggaran yang semula sebesar Rp2.520.618.675.517 bertambah Rp230.726.265.069.
Dengan demikian, jumlah belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp2.751.344.940.586.

Kenaikan belanja tersebut membuat posisi defisit setelah perubahan mencapai Rp348.294.892.058.
Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah.
Pembiayaan Daerah
Pada sisi penerimaan pembiayaan, anggaran semula sebesar Rp180.983.492.290 bertambah Rp214.211.399.768, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp395.194.892.058.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang semula sebesar Rp21.500.000.000 bertambah Rp25.400.000.000, sehingga setelah perubahan menjadi Rp46.900.000.000.
Dengan demikian, jumlah pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp348.294.892.058.

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) setelah perubahan tercatat Rp0.
Pendapatan Naik, tetapi Belanja Meningkat Lebih Besar

 

Dari angka tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Jepara memang mengalami peningkatan sebesar Rp41,91 miliar. Namun, kenaikan belanja daerah jauh lebih besar, yakni mencapai Rp230,73 miliar.

 

Karena itu, perubahan APBD 2026 tidak tepat jika hanya disebut sebagai peningkatan pemasukan pemerintah daerah. Yang lebih tepat, pendapatan daerah meningkat Rp41,91 miliar, sementara total belanja daerah meningkat Rp230,73 miliar dan struktur pembiayaan turut mengalami perubahan.

Bacaan Lainnya

 

Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jepara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Global7/SGX

Pos terkait