Global7.id – Jepara,
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Kamis (27/11/2025). Sidang ini menjadi momentum penting yang memastikan arah pembangunan daerah setahun ke depan.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengapresiasi lancarnya proses pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif. Setelah persetujuan ini, APBD akan menunggu evaluasi Gubernur Jawa Tengah sebelum mulai dijalankan.
“Semoga anggaran ini dapat menjadi landasan kuat pelaksanaan program 2026, sekaligus pijakan penting bagi tugas dan fungsi kita,” ujar Witiarso.
Bupati juga menegaskan bahwa dinamika yang terjadi selama pembahasan merupakan bagian dari proses penyelarasan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
“Saya memahami ada dinamika pada sisi pendapatan maupun belanja. Itu adalah upaya bersama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Postur APBD 2026: Rp2,54 Triliun untuk Mendorong Program Prioritas
Dalam penyampaiannya, Bupati Jepara menjelaskan:
Total penerimaan daerah: Rp2,54 triliun
Pendapatan daerah: Rp2,36 triliun
Penerimaan pembiayaan: Rp180,98 miliar
Total pengeluaran daerah: Rp2,54 triliun
Belanja daerah: Rp2,52 triliun
Pengeluaran pembiayaan: Rp21,5 miliar
Meski anggaran belum mampu mengakomodasi semua aspirasi publik, Witiarso menegaskan komitmen pemerintah daerah pada program unggulan.
“Anggaran ini belum mengakomodasi semuanya, tapi kami pastikan prioritas tetap selaras dengan visi pembangunan daerah,” ucapnya.
Catatan Tajam Fraksi DPRD: Dari Puskesmas, PDAM, hingga Jalan Strategis
Dalam rapat tersebut, berbagai fraksi menyampaikan kritik dan masukan:
Fraksi Gerindra: optimalisasi layanan puskesmas & perbaikan kinerja PDAM Jepara
Fraksi NasDem: peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Fraksi Golkar: percepatan pelebaran jalan-jalan strategis di Kabupaten Jepara
Masukan tersebut langsung ditanggapi OPD terkait dan Perumda Tirto Jungporo.
“Catatan dari DPRD akan kami tindaklanjuti secara maksimal,” ujar Witiarso.
Ketua DPRD: Ada Koreksi Besar Akibat Penurunan Transfer Pusat
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menjelaskan bahwa terdapat koreksi signifikan pada postur RAPBD dibandingkan usulan awal, terutama karena turunnya transfer ke daerah.
“Semula transfer pusat Rp2,5 triliun, kini kita hanya bisa melaksanakan APBD dengan pendapatan sekitar Rp2,361 triliun,” ungkap Agus.
Rinciannya:
Pendapatan berkurang: Rp177 miliar
Belanja terkoreksi: Rp215 miliar
Sebagai antisipasi, DPRD telah menyiapkan rencana Perubahan APBD 2026, yang sudah masuk dalam program pembentukan perda tahun 2026.
Penandatanganan Persetujuan Bersama Jadi Penutup
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Jepara pada 2026.
G7/ABD










