Global7.id – Jepara,
Diketahui, Partai Gema Bangsa mencakup nilai, tujuan, dan cita-cita sebagai landasan perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Partai ini memiliki karakter sebagai partai nasional yang modern, terbuka, berwawasan kebangsaan, dan berbasis pada kekuatan rakyat dengan orientasi pada kemandirian bangsa.
Jatidiri Partai Gema Bangsa mencakup nilai, tujuan, dan cita-cita sebagai landasan perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Partai ini memiliki karakter sebagai partai nasional yang modern, terbuka, berwawasan kebangsaan, dan berbasis pada kekuatan rakyat dengan orientasi pada kemandirian bangsa.
Partai Gema Bangsa adalah salah satu partai politik di Indonesia. Partai ini didirikan pada Jum’at, 17 Januari 2025. Para inisiator pendirian partai tersebut diantaranya Andogo Wiradi, Ahmad Rofiq, dan Patrice Rio Capella. Saat ini Ketua Umum Partai Gema Bangsa dijabat oleh Ahmad Rofiq. Partai Gema Bangsa yang beralamat di Jalan Tebet Barat V No.29, RT11/RW4, Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Diketahui, di Indonesia, aturan tentang partai politik ada di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Sebagai kader partai politik, keaktifan dalam berkegiatan dan perjuangan partai serta berkomitmen untuk menyebarkan ideologi partai, memperjuangkan kebijakannya.
Selain itu, menurut Ali Achwan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk menjadi kader atau pengurus partai Gema Bangsa untuk wilayah kabupaten Jepara.
“Ya nanti saya infokan visi, dan misi dari partai Gema Bangsa secara mendalam. Jadi ikuti kegiatan kita partai Gema Bangsa nanti akan saya berikan visi untuk masa depan bangsa, ” ujarnya, Sabtu (15/2) pagi dalam keterangan pesan singkatnya.
Ia menambahkan, “Mungkin saudara bisa gabung di partai Gema Bangsa dan bisa menjadi pengurus atau mendapatkan jabatan lebih tinggi dari sebelumnya, karena partai Gema Bangsa dari kita untuk kita, bukan milik seseorang atau kelompok tertentu, ” imbuhnya.
Untuk syarat pendaftaran di partai Gema Bangsa meliputi:
- Warga negara Indonesia.
- Berusia minimal 17 tahun atau telah menikah.
- Tidak menjadi anggota partai politik lain.
- Memiliki KTP dan dokumen pendukung lainnya.
- Bersedia mematuhi aturan dan ketentuan partai.
- Minimal lulusan SMA.
Setelah mendaftar, Anda akan mengikuti proses pengkaderan yang diselenggarakan oleh partai. Dalam proses ini, Anda akan mendapatkan pendidikan politik, mempelajari sejarah dan platform partai, serta memahami peran dan tanggung jawab seorang kader partai Gema Bangsa.
Jadi, setelah saudaraku menyelesaikan proses pengkaderan, aktif dalam kegiatan partai. Saudaraku dapat mengikuti rapat, menghadiri acara, menjadi relawan, atau bahkan mencalonkan diri untuk posisi struktural di tingkat kabupaten maupun pusat, ” jelas Ali Achwan.***
Sumber : G7.










