Alhamdulillah, Penderita Buta asal Bapangan telah Diatasi dengan Sigap Dinsos Jepara

Foto, kolase Dinsospermades Jepara (kiri) dan Lurah Bapangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan ketua RT02/RW03 Kelurahan Bapangan mendampingi tim Kemensos Sentra Margo Laras Pati untuk pemeriksaan kondisi mata dari Sholechah ke RSUD RA Kartini Jepara.

Global7.id – Jepara,

Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara telah membantu dengan cepat dan sigap perihal Sholechah (54) warga kelurahan Bapangan, RT02/RW03, kecamatan Jepara kota, Kabupaten Jepara yang mengalami kebutaan selama 11 tahun dan dalam keadaan dibawah garis kemiskinan.

Setelah pemberitaan media online Global7.id keesokan harinya pada Senin 11/11/2024 Dinas Sosial sudah membantu logistik untuk sementara.

“Sementara kita bantu logistik dulu, ” kata kepala Dinsospermades, Edy Marwoto.

Dari informasi yang diterima dan dari hasil asesmen bahwa suami Sholechah belum memiliki KTP dan KK Jepara, namun sudah bersedia pindah ke Jepara.

Selain itu, Sholechah selama ini hanya menerima bansos non Pemerintah daerah kabupaten Jepara melainkan dari Pengurus Ranting NU Jepara dan beberapa yayasan atau relawan di Jepara.

“Selanjutnya kami koordinasikan dengan Kelurahan dan Disdukcapil, ” imbuh Edy Marwoto.

Kemudian, pada Jum’at 15 November, Lurah Bapangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan ketua RT02/RW03 Kelurahan Bapangan mendampingi tim Kemensos Sentra Margo Laras Pati untuk pemeriksaan kondisi mata dari Sholechah ke RSUD RA Kartini Jepara.

Dinsospermades dan Kemensos Sentra Margo Laras Pati telah membantu:
1. Pendampingan Screening PM (penderita mata) ke Poli Mata di RSUD Kartini Jepara.

2. Pemberian bantuan nutrisi dan Kebutuhan pokok bagi penderita mata.

3. Pemberian bantuan pendidikan bagi anak Ibu Sholechah (biaya tunggakan sekolah dan alat-alat sekolah).

4. Pengusulan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bagi penderita mata dan pengusulan KJS (Kartu Jateng Sehat).

5. Fasilitasi pembuatan KTP dan KK bagi keluarga ibu Sholechah.

“Terima kasih kepada semua elemen masyarakat di Jepara yang selama ini telah membantu Dinsospermades pelayanan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Jepara, ” pungkas Edy Marwoto.

Dengan demikian, pemerintah daerah kabupaten Jepara dengan cepat dan sigap siap membantu masyarakat Jepara, jika ada pengaduan masyarakat seperti yang terjadi pada Sholechah warga kelurahan Bapangan.***
Sumber: G7.

Pos terkait